Keputusan Kasus Genosida Israel Mahkamah Internasional Disambut Kecewa di Gaza

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:45 WIB
loading...
A A A
“Sayangnya, ketika perang terus berlanjut, kami di Gaza telah kehilangan semua harapan di dunia setelah sikap diam dunia terhadap kejahatan yang telah terjadi selama lebih dari tiga bulan,” ungkap dia.

Dia mengatakan orang-orang di Gaza telah kehilangan “semangat hidup” karena “kengerian” yang mereka saksikan dan alami.

Meskipun keputusan ICJ mengikat secara hukum, pengadilan tidak dapat berbuat banyak untuk memaksa Israel mematuhinya.

Negara-negara dapat meminta Dewan Keamanan PBB menerapkan sanksi terpisah terhadap Israel jika Israel gagal mematuhi perintah ICJ, namun ada kemungkinan tindakan tersebut akan diveto oleh AS.

Hari Bersejarah


Koresponden MEE di Gaza, Maha Hussaini, mengatakan, bagaimanapun, ini adalah hari bersejarah bagi warga Palestina yang menjadi korban kejahatan Israel, khususnya para jurnalis yang menjadi sasaran dan dibunuh.

“Untuk pertama kalinya… komunitas internasional mengakui bahwa Israel dituduh melakukan genosida, dan ini merupakan tonggak sejarah yang sangat signifikan,” ujar dia.

Namun dia memperingatkan warga Palestina yang terlantar merasa pengadilan tidak bertindak cukup jauh.

“Banyak dari mereka merasa gagal, lagi-lagi, di mata komunitas internasional, karena pengadilan belum menyerukan gencatan senjata segera,” ungkap Hussaini.

Dia menegaskan, “Mencegah tindakan genosida berarti menghentikan serangan tanpa pandang bulu di salah satu wilayah terpadat di Bumi.”

Sejak perang pecah pada tanggal 7 Oktober, lebih dari 26.000 warga Palestina di Gaza telah terbunuh, termasuk lebih dari 10.000 anak-anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)