Keputusan Kasus Genosida Israel Mahkamah Internasional Disambut Kecewa di Gaza

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:45 WIB
loading...
Keputusan Kasus Genosida...
Pengungsi Palestina tiba di Rafah setelah menyelamatkan diri dari serangan Israel di Khan Younis, Jumat (26/1/2024). Foto/AP
A A A
GAZA - Ada perasaan kecewa dan ragu di Gaza setelah Mahkamah Internasional (ICJ) menyampaikan putusan sementara atas kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag memerintahkan pada Jumat (26/1/2024) bahwa Israel harus mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah genosida di Gaza, serta mengizinkan bantuan masuk ke daerah kantong tersebut.

Namun, ICJ tidak menyerukan Israel menghentikan operasi militernya di Jalur Gaza, sesuatu yang diharapkan banyak orang akan terjadi.

Wartawan Middle East Eye di Gaza mengatakan, meski kasus ini pada awalnya terasa bersejarah dan signifikan, putusan sementara tersebut tidak sesuai harapan banyak warga Palestina.

“Keputusan ICJ adalah keputusan yang tidak memuaskan bagi warga Palestina mana pun,” ujar jurnalis Aseel Mousa, yang berbasis di Gaza.

“Pengadilan memberi Israel waktu satu bulan lagi untuk terus membunuh, menggusur, dan membuat kami kelaparan, dan karena pengadilan menyetujui masuknya bantuan kemanusiaan, maka hal ini memberi Israel kesempatan untuk terus memusnahkan kami sambil memberi kami sisa-sisa makanan, obat-obatan, dan kebutuhan hidup penting yang kami perlukan," papar dia.

Mousa mengatakan warga Palestina yang dia ajak bicara di Gaza berharap pengadilan memerintahkan “gencatan senjata segera dan mendesak”.

Baca juga: Sekjen PBB Tegaskan Keputusan Mahkamah Internasional Mengikat

Reporter Ruwaida Amer menambahkan para pengungsi di Gaza merasa frustrasi dan putus asa menyusul keputusan tersebut.

“Ketika Afrika Selatan mulai melakukan gerakan internasional melawan genosida di Gaza, ada harapan,” papar dia.

“Sayangnya, ketika perang terus berlanjut, kami di Gaza telah kehilangan semua harapan di dunia setelah sikap diam dunia terhadap kejahatan yang telah terjadi selama lebih dari tiga bulan,” ungkap dia.

Dia mengatakan orang-orang di Gaza telah kehilangan “semangat hidup” karena “kengerian” yang mereka saksikan dan alami.

Meskipun keputusan ICJ mengikat secara hukum, pengadilan tidak dapat berbuat banyak untuk memaksa Israel mematuhinya.

Negara-negara dapat meminta Dewan Keamanan PBB menerapkan sanksi terpisah terhadap Israel jika Israel gagal mematuhi perintah ICJ, namun ada kemungkinan tindakan tersebut akan diveto oleh AS.

Hari Bersejarah


Koresponden MEE di Gaza, Maha Hussaini, mengatakan, bagaimanapun, ini adalah hari bersejarah bagi warga Palestina yang menjadi korban kejahatan Israel, khususnya para jurnalis yang menjadi sasaran dan dibunuh.

“Untuk pertama kalinya… komunitas internasional mengakui bahwa Israel dituduh melakukan genosida, dan ini merupakan tonggak sejarah yang sangat signifikan,” ujar dia.

Namun dia memperingatkan warga Palestina yang terlantar merasa pengadilan tidak bertindak cukup jauh.

“Banyak dari mereka merasa gagal, lagi-lagi, di mata komunitas internasional, karena pengadilan belum menyerukan gencatan senjata segera,” ungkap Hussaini.

Dia menegaskan, “Mencegah tindakan genosida berarti menghentikan serangan tanpa pandang bulu di salah satu wilayah terpadat di Bumi.”

Sejak perang pecah pada tanggal 7 Oktober, lebih dari 26.000 warga Palestina di Gaza telah terbunuh, termasuk lebih dari 10.000 anak-anak.

Kekebalan Israel telah Berakhir


Walaa Sabah, kontributor MEE lainnya dari Gaza, mengatakan keputusan tersebut tidak cukup.

“Meski merasa optimis ICJ secara resmi mendeklarasikan yurisdiksinya atas kasus yang menempatkan Israel sebagai terdakwa melakukan genosida, tindakan sementara yang diambil masih minim dan parsial,” ujar dia.

Sabah mengatakan, “Keputusan itu mirip dengan memberi tahu Israel bahwa mereka bisa membunuh warga Palestina, tapi jangan mengunggahnya di TikTok.”

“(Keputusan-keputusan tersebut) semuanya merupakan rekomendasi. Tidak ada satupun yang bersifat wajib, dan terserah kepada Washington dan Israel serta sekutu mereka jika mereka ingin mengambil tindakan,” papar dia.

Meski banyak yang kecewa, beberapa orang di Gaza merasa berharap setelah pengadilan memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah genosida.

“Keputusan ini sangat penting,” ungkap seorang jurnalis Palestina di Gaza yang tidak mau disebutkan namanya, kepada MEE.

“Kekebalan Israel telah berakhir, dan ini adalah permulaan,” papar dia.

“Hal ini tidak boleh dievaluasi hanya dari sudut pandang tidak adanya gencatan senjata, karena pengadilan mengandalkan fakta bahwa kedua pihak adalah negara dan gerakan, dan pengadilan hanya mempunyai kemampuan untuk menilai negara,” ujar dia.

ICJ hanya memiliki yurisdiksi atas negara, dan oleh karena itu dapat memberikan perintah kepada Israel, namun tidak kepada Hamas, entitas non-negara.

“Konsensus global melawan kejahatan Israel yang kita saksikan belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkap jurnalis MEE Ahmed Sammak, yang berasal dari Gaza.

“Saya berharap keputusan ICJ ini akan menandai langkah signifikan bagi komunitas internasional dalam mengakhiri impunitas Israel ketika melakukan kejahatan terhadap warga Palestina,” papar dia.

Koresponden MEE di Gaza, Mohammed al-Hajjar, mengatakan meskipun keputusan tersebut “sangat berarti” bagi warga Palestina di Gaza, ada tanda tanya apakah Israel akan mematuhinya.

“Kami telah melihat Israel melanggar hukum selama 111 hari terakhir dan melakukan kejahatan perang, Israel tidak melakukannya atau mendengarkan seruan apa pun untuk gencatan senjata atau diakhirinya kelaparan. Jadi, apa yang sekarang bisa memaksa mereka untuk berhenti?” tanya dia.

Meski begitu, Hajjar mengatakan warga Palestina bersyukur atas tindakan yang dilakukan Afrika Selatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Afrika Selatan atas keberanian dan pendirian mereka bersama kami, terutama melawan Israel dan Amerika karena Israel tidak bertindak sendiri. Kami juga berharap di masa depan bahwa AS akan diadili dalam mendorong dan mendukung Israel dalam perang ini,” pungkas dia.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
AS dan Iran Kembali...
AS dan Iran Kembali Saling Serang Pasca-Tandatangani Perjanjian Damai
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
Berita Terkini
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Update Gempa Kembar...
Update Gempa Kembar Guncang Venezuela: 1.430 Orang Tewas, 3.200 Luka, 50.000 Hilang
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Infografis
15 Negara dengan Militer...
15 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia 2025, Indonesia Ungguli Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved