Gaza Genting! Guterres Terapkan Pasal 99 Piagam PBB, Apa Artinya?

Kamis, 07 Desember 2023 - 13:15 WIB
loading...
A A A

Bencana yang Tidak Dapat Dipulihkan


“Sebanyak 130 rekan UNRWA terbunuh, banyak di antaranya bersama keluarga mereka,” papar Guterres.

“Kita menghadapi risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan. Situasi ini dengan cepat memburuk menjadi bencana dengan dampak yang berpotensi tidak dapat diubah lagi bagi rakyat Palestina secara keseluruhan dan bagi perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut. Hasil seperti itu harus dihindari dengan cara apa pun,” papar surat itu.

“Komunitas internasional mempunyai tanggung jawab menggunakan seluruh pengaruhnya untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan mengakhiri krisis ini. Saya mendesak anggota Dewan Keamanan untuk mendesak guna mencegah bencana kemanusiaan. Saya mengulangi seruan saya agar gencatan senjata kemanusiaan diumumkan,” tegas dia.

"Ini penting. Penduduk sipil harus terhindar dari bahaya yang lebih besar. Dengan gencatan senjata kemanusiaan, sarana untuk bertahan hidup dapat dipulihkan, dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan aman dan tepat waktu di seluruh Jalur Gaza,” pungkas surat itu.

Seruan itu sungguh ironis, karena sebagai lembaga penjaga perdamaian dan keamanan dunia, jangankan melindungi warga Palestina, PBB sendiri tak dapat melindungi para pekerjanya dari kebrutalan militer kolonial Israel.

(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)