Gaza Genting! Guterres Terapkan Pasal 99 Piagam PBB, Apa Artinya?

Kamis, 07 Desember 2023 - 13:15 WIB
loading...
Gaza Genting! Guterres Terapkan Pasal 99 Piagam PBB, Apa Artinya?
Anak Palestina dirawat setelah dibom Israel di rumah sakit di Rafah, Jalur Gaza, 6 Desember 2023. Foto/AP
A A A
JALUR GAZA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres, pada Rabu (6/12/2023), menerapkan Pasal 99 dari Piagam PBB. Apa artinya?

Pasal 99 memperbolehkan Sekretaris Jenderal untuk “menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.”

“Pasal 99 tersebut tidak pernah digunakan selama beberapa dekade,” ungkap juru bicara PBB Stephane Dujarric.

Guterres menegaskan kembali dalam suratnya seruannya untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza.

Apa Isi Surat Itu?


“Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk meminta perhatian Dewan Keamanan mengenai suatu masalah yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” bunyi surat itu.

"Ini penting. Penduduk sipil harus terhindar dari bahaya yang lebih besar. Dengan gencatan senjata kemanusiaan, sarana untuk bertahan hidup dapat dipulihkan, dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan aman dan tepat waktu di seluruh Jalur Gaza,” tegas dia.

“Warga sipil di seluruh Gaza menghadapi bahaya besar,” papar Sekretaris Jenderal PBB, seraya menambahkan, sejak dimulainya agresi Israel di Jalur Gaza, “Lebih dari 15.000 orang dilaporkan tewas, lebih dari 40% di antaranya adalah anak-anak. Ribuan lainnya terluka. Lebih dari separuh rumah telah hancur. Sekitar 80% dari 2,2 juta penduduk telah terpaksa mengungsi ke wilayah yang semakin kecil.”

“Lebih dari 1,1 juta orang mencari perlindungan di fasilitas UNRWA di seluruh Gaza, sehingga menciptakan kondisi yang penuh sesak, tidak bermartabat, dan tidak higienis. Yang lainnya tidak punya tempat untuk berlindung dan mendapati diri mereka berada di jalanan. Sisa-sisa perang yang bersifat eksplosif membuat wilayah tersebut tidak dapat dihuni. Tidak ada perlindungan efektif terhadap warga sipil,” ujar dia.

Sistem Layanan Kesehatan Runtuh


Guterres memperingatkan dalam suratnya bahwa sistem layanan kesehatan di Gaza sedang runtuh.

“Rumah sakit telah berubah menjadi medan pertempuran. Hanya 14 rumah sakit dari 36 fasilitas yang berfungsi sebagian. Dua rumah sakit besar di Gaza selatan beroperasi dengan kapasitas tiga kali lipat dari kapasitas tempat tidurnya dan kehabisan pasokan dasar dan bahan bakar. Mereka juga melindungi ribuan pengungsi. Dalam kondisi seperti ini, akan lebih banyak orang meninggal tanpa pengobatan dalam beberapa hari dan minggu mendatang,” ujar dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)