Gaza Genting! Guterres Terapkan Pasal 99 Piagam PBB, Apa Artinya?

Kamis, 07 Desember 2023 - 13:15 WIB
loading...
A A A
“Tidak ada tempat yang aman di Gaza,” tegas dia.

Sekjen PBB mengatakan dia memperkirakan ketertiban umum akan segera rusak karena kondisi yang menyedihkan di tengah pemboman terus-menerus yang dilakukan pasukan kolonial Israel.

Dia juga menyoroti, tanpa tempat berlindung atau kebutuhan penting untuk bertahan hidup, bantuan kemanusiaan yang terbatas sekalipun tidak mungkin dilakukan.

“Situasi yang lebih buruk dapat terjadi, termasuk penyakit epidemi dan meningkatnya tekanan untuk melakukan pengungsian massal ke negara-negara tetangga,” tutur dia.

“Dalam Resolusi 2712 (2023), Dewan Keamanan ‘menyerukan peningkatan penyediaan pasokan tersebut untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan penduduk sipil, terutama anak-anak’,” ungkap Sekjen PBB.

Dia menekankan kondisi saat ini membuat operasi kemanusiaan yang berarti tidak mungkin dilakukan.

“Kami, bagaimanapun, sedang mempersiapkan opsi untuk memantau implementasi resolusi tersebut, meskipun kami menyadari bahwa dalam kondisi saat ini, hal tersebut tidak dapat dipertahankan,” ujar dia.

Meskipun pengiriman pasokan melalui Rafah terus berlanjut, jumlahnya tidak mencukupi dan jumlahnya menurun sejak jeda berakhir, menurut dia.

“Kami tidak mampu menjangkau mereka yang membutuhkan di Gaza. Kapasitas PBB dan mitra kemanusiaannya telah hancur akibat kekurangan pasokan, kekurangan bahan bakar, gangguan komunikasi, dan meningkatnya ketidakamanan,” ungkap dia.

Dia mengatakan personel kemanusiaan telah bergabung dengan sebagian besar warga sipil Gaza dalam mengungsi ke Gaza selatan sebelum serangan militer Israel.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)