Pengadilan Prancis Dukung Pelarangan Abaya di Sekolah

Minggu, 10 September 2023 - 11:37 WIB
loading...
A A A
"Tidak adanya definisi yang jelas mengenai pakaian ini menciptakan ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum”, katanya seperti dikutip dari New Arab, Minggu (10/9/2023).

Pengacara ADM, Vincent Brengarth, berpendapat selama persidangan bahwa abaya harus dianggap sebagai pakaian tradisional, bukan pakaian keagamaan.

Dia juga menuduh pemerintah Prancis mencari keuntungan politik dengan larangan tersebut.

Presiden ADM Sihem Zine mengatakan peraturan itu "seksis" karena hanya mengutamakan anak perempuan dan menargetkan orang Arab.



Namun Kementerian Pendidikan mengatakan abaya membuat pemakainya "langsung dikenali sebagai penganut agama Islam", dan karena itu bertentangan dengan budaya sekuler Prancis.

Sekolah-sekolah di Prancis memulangkan lusinan siswi karena menolak melepas abaya mereka – pakaian yang menutupi bahu hingga ujung kaki – pada hari pertama tahun ajaran pada hari Senin lalu.

Hampir 300 siswi menentang larangan tersebut, kata Menteri Pendidikan Gabriel Attal.

"Sebagian besar setuju untuk berganti pakaian tetapi 67 orang menolak dan dipulangkan," katanya.

Pada tahun 2016, Dewan Negara membatalkan larangan penggunaan burkini di sebuah resor di French Riviera, dengan mengatakan bahwa mereka tidak melihat adanya ancaman terhadap ketertiban umum dari pakaian renang panjang yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)