Pengadilan Prancis Dukung Pelarangan Abaya di Sekolah

Minggu, 10 September 2023 - 11:37 WIB
loading...
Pengadilan Prancis Dukung...
Pengadilan Prancis dukung pelarangan abaya di sekolah. Foto/Ilustrasi
A A A
PARIS - Pengadilan administratif tertinggi Prancis pada Kamis lalu menguatkan larangan pemerintah terhadap pakaian tradisional yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim di sekolah. Pengadilan juga menolak keberatan yang menyebut bahwa pakaian tersebut bersifat diskriminatif dan dapat memicu kebencian.

Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron bulan lalu mengumumkan bahwa mereka melarang abaya di sekolah karena melanggar aturan sekularisme dalam pendidikan.

Penggunaan jilbab bagi umat Islam juga sudah dilarang oleh Prancis dengan alasan bahwa jilbab merupakan bentuk afiliasi keagamaan.

Sebuah asosiasi yang mewakili umat Islam kemudian mengajukan mosi ke Dewan Negara, pengadilan tertinggi Prancis atas pengaduan terhadap otoritas negara, atas perintah yang melarang pelarangan abaya dan qamis, pakaian yang setara untuk pria.

Asosiasi tersebut mengatakan larangan tersebut bersifat diskriminatif dan dapat memicu kebencian terhadap umat Islam, serta profil rasial.

Namun setelah mengkaji mosi tersebut – yang diajukan oleh Aksi untuk Hak-Hak Umat Islam (ADM) – selama dua hari, Dewan Negara menolak argumen tersebut.

Baca Juga: Protes Kebijakan Larangan Abaya, Sekolah Menengah di Prancis Gelar Mogok Massal

Dikatakan bahwa mengenakan abaya "mengikuti logika penegasan agama", dan menambahkan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hukum Prancis yang tidak mengizinkan siapa pun mengenakan tanda-tanda afiliasi agama apa pun di sekolah.

Larangan yang dilakukan pemerintah, katanya, tidak menyebabkan kerusakan serius atau jelas ilegal terhadap penghormatan terhadap kehidupan pribadi, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, kesejahteraan anak-anak atau prinsip non-diskriminasi.

Menjelang keputusan tersebut, Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM), yang dibentuk untuk mewakili umat Islam di hadapan pemerintah, telah memperingatkan bahwa pelarangan abaya dapat menciptakan "risiko diskriminasi yang meningkat" dan mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pengaduannya ke Dewan Negara.

"Tidak adanya definisi yang jelas mengenai pakaian ini menciptakan ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum”, katanya seperti dikutip dari New Arab, Minggu (10/9/2023).

Pengacara ADM, Vincent Brengarth, berpendapat selama persidangan bahwa abaya harus dianggap sebagai pakaian tradisional, bukan pakaian keagamaan.

Dia juga menuduh pemerintah Prancis mencari keuntungan politik dengan larangan tersebut.

Presiden ADM Sihem Zine mengatakan peraturan itu "seksis" karena hanya mengutamakan anak perempuan dan menargetkan orang Arab.

Baca Juga: Macron Ngotot Prancis Tanpa Kompromi Larang Abaya dan Baju Muslim di Sekolah

Namun Kementerian Pendidikan mengatakan abaya membuat pemakainya "langsung dikenali sebagai penganut agama Islam", dan karena itu bertentangan dengan budaya sekuler Prancis.

Sekolah-sekolah di Prancis memulangkan lusinan siswi karena menolak melepas abaya mereka – pakaian yang menutupi bahu hingga ujung kaki – pada hari pertama tahun ajaran pada hari Senin lalu.

Hampir 300 siswi menentang larangan tersebut, kata Menteri Pendidikan Gabriel Attal.

"Sebagian besar setuju untuk berganti pakaian tetapi 67 orang menolak dan dipulangkan," katanya.

Pada tahun 2016, Dewan Negara membatalkan larangan penggunaan burkini di sebuah resor di French Riviera, dengan mengatakan bahwa mereka tidak melihat adanya ancaman terhadap ketertiban umum dari pakaian renang panjang yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim.

Menurut perkiraan resmi, sekitar 10 persen dari 67 juta penduduk Prancis adalah Muslim.

Sebagian besar berasal dari negara-negara Afrika utara, Aljazair, Maroko, dan Tunisia, yang merupakan koloni Prancis hingga paruh kedua abad ke-20.

Baca Juga: Abaya Dilarang, Sekolah Prancis Tolak Puluhan Anak Perempuan Berbusana Muslim
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Prancis Larang Pejabat...
Prancis Larang Pejabat Israel Hadiri Pameran Senjata, Zionis Murka
Kapal Tanker Rusia Dibajak...
Kapal Tanker Rusia Dibajak Prancis, Ini Respons Keras dari Kremlin
Prancis Cegat Kapal...
Prancis Cegat Kapal Tanker Rusia, Eropa Memanas!
Masa Depan Prancis di...
Masa Depan Prancis di Ujung Tanduk, Ini 3 Pemicunya
Istana Sangkal Kabar...
Istana Sangkal Kabar Presiden Prabowo ke Italia usai Kunjungi Prancis
AS dan Iran Setujui...
AS dan Iran Setujui Kesepakatan untuk Akhiri Perang di Timur Tengah, Ini Isinya
Terungkap! Pemimpin...
Terungkap! Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Ikut Susun Kesepakatan Damai dengan AS
Rekomendasi
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Berita Terkini
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved