Pengadilan Prancis Dukung Pelarangan Abaya di Sekolah

Minggu, 10 September 2023 - 11:37 WIB
loading...
Pengadilan Prancis Dukung...
Pengadilan Prancis dukung pelarangan abaya di sekolah. Foto/Ilustrasi
A A A
PARIS - Pengadilan administratif tertinggi Prancis pada Kamis lalu menguatkan larangan pemerintah terhadap pakaian tradisional yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim di sekolah. Pengadilan juga menolak keberatan yang menyebut bahwa pakaian tersebut bersifat diskriminatif dan dapat memicu kebencian.

Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron bulan lalu mengumumkan bahwa mereka melarang abaya di sekolah karena melanggar aturan sekularisme dalam pendidikan.

Penggunaan jilbab bagi umat Islam juga sudah dilarang oleh Prancis dengan alasan bahwa jilbab merupakan bentuk afiliasi keagamaan.

Sebuah asosiasi yang mewakili umat Islam kemudian mengajukan mosi ke Dewan Negara, pengadilan tertinggi Prancis atas pengaduan terhadap otoritas negara, atas perintah yang melarang pelarangan abaya dan qamis, pakaian yang setara untuk pria.

Asosiasi tersebut mengatakan larangan tersebut bersifat diskriminatif dan dapat memicu kebencian terhadap umat Islam, serta profil rasial.

Namun setelah mengkaji mosi tersebut – yang diajukan oleh Aksi untuk Hak-Hak Umat Islam (ADM) – selama dua hari, Dewan Negara menolak argumen tersebut.

Baca Juga: Protes Kebijakan Larangan Abaya, Sekolah Menengah di Prancis Gelar Mogok Massal

Dikatakan bahwa mengenakan abaya "mengikuti logika penegasan agama", dan menambahkan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hukum Prancis yang tidak mengizinkan siapa pun mengenakan tanda-tanda afiliasi agama apa pun di sekolah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Pesawat Pembawa Penerjun...
Pesawat Pembawa Penerjun Payung Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Trump: Komunisme, Ancaman...
Trump: Komunisme, Ancaman Terbesar bagi AS
Rekomendasi
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved