Kenapa Raja Thailand Potong Hukuman Penjara 8 Tahun bagi Thaksin Jadi 1 Tahun?

Jum'at, 01 September 2023 - 23:42 WIB
loading...
A A A
Namun, kecepatan keputusan raja ini patut diperhatikan.

“Periode yang cepat tampaknya menjadi bagian dari kesepakatan. Pheu Thai memimpin pemerintahan koalisi termasuk pihak-pihak yang ingin membuat Partai Maju Maju tetap menjadi oposisi,” kata Thitinan Pongsudhirak, seorang profesor ilmu politik di Universitas Chulalongkorn.

Partai Move Forward memenangkan suara terbanyak dan kursi terbanyak dalam pemilu Thailand pada bulan Mei dengan platform perubahan radikal, termasuk terhadap monarki kerajaan, sebuah topik yang sangat tabu. Partai tersebut kemudian dikesampingkan dan dicegah membentuk pemerintahan.

“Dengan Move Forward yang menjadi ancaman baru – yang menyerukan reformasi militer dan monarki – kami tidak akan mendapatkan pengampunan ini begitu cepat dan pembentukan pemerintahan seperti yang kita lihat di bawah Srettha dan Pheu Thai,” kata Thitinan.

“Perbaikannya sudah ada, kesepakatan telah selesai dan Thailand akan bergerak maju dari sini namun dalam keadaan yang tidak mudah.”

Di Thailand, narapidana dapat meminta pengampunan kerajaan melalui menteri kehakiman, yang meneruskan permohonan tersebut kepada perdana menteri dan kemudian kepada Raja untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Pemerintahan sementara, yang dipimpin oleh perdana menteri yang akan keluar dan pemimpin kudeta tahun 2014 Prayut, hanya memiliki beberapa minggu tersisa sebelum pemerintahan baru – dan perdana menteri baru serta sekutu Thaksin, Srettha – dilantik.

Sebagai sosok yang memecah belah, Thaksin adalah miliarder maestro telekomunikasi yang membangun kekuatan politiknya berdasarkan kebijakan yang populer di kalangan masyarakat miskin pedesaan Thailand, yang merupakan mayoritas penduduk negara tersebut. Namun kebijakannya merupakan kutukan bagi kelompok elit kaya dan konservatif yang menuduh Thaksin sebagai tokoh populis yang berbahaya dan korup.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)