Denmark Ajukan RUU Larangan Pembakaran Al-Quran

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 22:04 WIB
loading...
A A A
Masih belum jelas kapan RUU tersebut akan diajukan ke Parlemen Denmark yang memiliki 179 kursi.

Tiga partai dalam koalisi pemerintahan menguasai 88 kursi dan juga didukung oleh empat politisi yang mewakili wilayah semi-independen Denmark di Greenland dan Kepulauan Faroe.

Baac Juga: 3 Negara Pembakar Alquran Jadi Target Serangan dan Pengeboman

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa salinan al-Quran telah dibakar oleh pengunjuk rasa sayap kanan dan agitator Islamofobia di Denmark dan Swedia.

Denmark, salah satu negara paling sekuler di dunia, menghapus undang-undang penodaan agama pada tahun 2017.

Swedia juga tidak memiliki undang-undang penistaan agama.

Tindakan provokatif tersebut, yang dianggap berdosa oleh dunia Muslim, telah memicu kemarahan di beberapa negara, dan banyak negara yang mendesak pemerintah Eropa untuk mengambil tindakan lebih tegas dan mencegah insiden tersebut.

Pada bulan Juli, ratusan pengunjuk rasa menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad sebagai tanggapan atas rencana pembakaran al-Quran di luar kedutaan Irak di Stockholm, ibu kota Swedia.

Pemerintah Swedia baru-baru ini mengesampingkan perubahan besar terhadap undang-undang kebebasan berpendapat, namun menegaskan kembali bahwa mereka akan mempertimbangkan langkah-langkah yang memungkinkan polisi menghentikan pembakaran kitab suci di depan umum jika ada ancaman nyata terhadap keamanan nasional.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)