Swedia Bakal Adili 2 Pria Pembakar Al-Quran, Semuanya Pengungsi Irak
Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:47 WIB
loading...
Dua pengungsi Irak, Salwan Momika dan Salwan Najem, akan diadili di pengadilan Swedia atas serangkaian pembakaran Al-Quran. Foto/via Middle East Online
A
A
A
STOCKHOLM - Jaksa Swedia mengatakan bahwa mereka akan mengadili dua pria karena membakar Al-Quran dalam serangkaian insiden tahun lalu. Keduanya adalah pengungsi asal Irak, Salwan Momika dan Salwan Najem.
Tindakan duo Salwan itu telah memicu kemarahan di dunia Muslim dan menimbulkan kekhawatiran akan serangan kelompok milisi terhadap Swedia.
"Kedua pria ini melakukan pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional pada empat kesempatan terpisah saat membakar kitab suci Islam di luar masjid dan di tempat umum lainnya," kata Otoritas Kejaksaan Swedia dalam sebuah pernyataan pada Rabu, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Swedia Akan Usir Pria Irak Pembakar Al-Quran
Badan keamanan dalam negeri Swedia menaikkan tingkat kewaspadaan terorisme sebagai akibat dari pembakaran Al-Quran tersebut. Sedangkan negara tetangga; Denmark—yang juga menjadi tempat serangkaian pembakaran Al-Quran—memperketat undang-undangnya untuk melarang praktik tersebut.
Tindakan duo Salwan itu telah memicu kemarahan di dunia Muslim dan menimbulkan kekhawatiran akan serangan kelompok milisi terhadap Swedia.
"Kedua pria ini melakukan pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional pada empat kesempatan terpisah saat membakar kitab suci Islam di luar masjid dan di tempat umum lainnya," kata Otoritas Kejaksaan Swedia dalam sebuah pernyataan pada Rabu, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Swedia Akan Usir Pria Irak Pembakar Al-Quran
Badan keamanan dalam negeri Swedia menaikkan tingkat kewaspadaan terorisme sebagai akibat dari pembakaran Al-Quran tersebut. Sedangkan negara tetangga; Denmark—yang juga menjadi tempat serangkaian pembakaran Al-Quran—memperketat undang-undangnya untuk melarang praktik tersebut.
Lihat Juga :