PBB: Sebagian Kekerasan pada Migran Afrika Dilakukan Penegak Hukum

Kamis, 30 Juli 2020 - 04:04 WIB
loading...
PBB: Sebagian Kekerasan pada Migran Afrika Dilakukan Penegak Hukum
Para migran ditampung di Tripoli, Libya pada April 2019. Foto/REUTERS
A A A
JENEWA - Badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) menyatakan hampir setengah dari seluruh kekerasan yang dialami para migran Afrika selama perjalanan ke pantai Mediterania dilakukan para penegak hukum.

Menurut laporan UNHCR dan Pusat Migrasi Campur Dewan Pengungsi Denmark (MMC), ribuan pengugnsi dan migran mengalami pelecehan ekstrem termasuk penyiksaan dan kekerasan seksual serta berbasis gender, dan dalam beberapa kasus kematian.

Laporan itu disusun berdasarkan hampir 16.000 wawancara dengan para pengungsi dan migran.

“Dalam 47% kasus, para korban melaporkan pelaku kekerasan adalah otoritas penegak hukum, di mana sebelumnya kami yakin itu adalah sebagian besar penyelundup manusia,” ungkap Vincent Cochetel, utusan khusus UNHCR untuk Mediterania tengah.

“Berbagai negara memiliki tanggung jawab bahwa mereka perlu menangani mereka dengan hormat,” papar dia.

UNHCR melaporkan 1.750 orang meninggal pada 2018 dan 2019 saat mencoba mencapai laut. Namun Cochetel menyatakan jumlah sesungguhnya bisa jauh lebih tinggi. (Lihat Infografis: 5 Wilayah di DKI Jakarta Zona Tinggi Risiko Penyebaran Covid-19)

“Itu hanya puncak gunung es yang kelihatan. Ada banya keluarga yang mencari orang yang mereka cintai di sepanjang rute, dan tak ada jawaban yang mereka peroleh,” ujar dia. (Lihat Video: Penampakan Tawaf Ibadah Haji dalam Masa Pandemi di Masjidil Haram)
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)