Murka Didakwa Lagi, Trump Umbar Ancaman Nyata pada Musuh Samar

Minggu, 06 Agustus 2023 - 05:01 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, “Ini seharusnya tidak pernah terjadi di Amerika. Ini adalah penganiayaan terhadap orang yang memimpin dengan jumlah yang sangat, sangat besar di pemilihan pendahuluan Republik dan banyak memimpin Biden, jadi jika Anda tidak bisa mengalahkannya, Anda menganiaya dia. Kita tidak bisa membiarkan ini terjadi di Amerika.”

Trump mengeluarkan ancaman rahasianya pada hari yang sama saat kampanyenya merilis iklan baru yang menyatakan, “Biden telah mengumpulkan pemeran kaki tangan yang tidak bermoral untuk mendapatkan Trump."

Kelompok itu, yang disebut iklan tersebut sebagai "regu penipu", termasuk Jack Smith, penasihat khusus Departemen Kehakiman AS (DOJ) yang menangani dua kasus federal terhadap Trump, dan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, yang mengajukan tuntutan terhadap Trump pada bulan April karena diduga membuat klaim palsu dalam pengajuan bisnisnya di New York.



Pendukung Trump menafsirkan pesan terbarunya berarti "sarung tangan dilepas," dan dia akan membalas dendam pada musuh-musuhnya ketika dia terpilih sebagai presiden lagi pada tahun 2024.

Adapun para pencela menganggap Trump mencoba menakut-nakuti siapa pun yang akan mencoba menghukumnya atas dugaan kejahatan.

Hakim Moxila Updadhyaya memperingatkan Trump pada Kamis bahwa syarat terpenting pembebasannya dengan jaminan adalah dia tidak boleh melakukan "kejahatan baru" saat menunggu persidangan, yang dapat menyebabkan dia dipenjara atau dihukum lebih keras jika terbukti bersalah.

Menurut NPR, dia memberi tahu Trump bahwa adalah kejahatan untuk "memengaruhi juri atau mencoba mengancam atau menyuap saksi atau membalas siapa pun yang terkait dengan kasus ini."

Smith juga mengajukan lusinan dakwaan kejahatan terkait dugaan kesalahan penanganan rahasia negara oleh Trump.

Pada Jumat, Trump melepaskan haknya menghadiri pembacaan dakwaan atas dakwaan yang diperbarui dalam kasus itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0826 seconds (0.1#10.140)