Militer Bentrok dengan Milisi, Ethiopia Umumkan Keadaan Darurat di Amhara

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 04:28 WIB
loading...
Militer Bentrok dengan...
Ethiopia umumkan keadaan darurat di Amhara menyusul bentrokan antara militer dengan milisi selama berhari-hari. Foto/Ilustrasi
A A A
ADDIS ABABA - Pemerintah Ethiopia mengumumkan keadaan darurat enam bulan pada Jumat di wilayah terbesar kedua negara itu, Amhara. Itu dilakukan menyusul bentrokan berhari-hari antara militer dan milisi lokal Fano.

Pemberlakukan keadaan darurat memberi pemernintah Ethiopia wewenang untuk memberlakukan jam malam, membatasi pergerakan dan melarang pertemuan.

Pertempuran yang meletus awal pekan ini dengan cepat menjadi krisis keamanan paling serius di Ethiopia sejak perang saudara dua tahun di wilayah Tigray, yang bertetangga dengan Amhara, berakhir pada November.

Pemerintah daerah Amhara meminta bantuan tambahan dari otoritas federal pada hari Kamis untuk memberlakukan kembali ketertiban.

"Dianggap perlu untuk menyatakan keadaan darurat karena sulit untuk mengontrol aktivitas keterlaluan ini berdasarkan sistem hukum biasa," kata kantor Perdana Menteri Abiy Ahmed dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (5/8/2023).

Kerusuhan itu adalah kekerasan terbaru yang melanda negara itu, yang terpadat kedua di Afrika setelah Nigeria, sejak Abiy menjabat pada 2018. Dia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada 2019 atas upaya perdamaiannya dengan Eritrea.

Perintah Ethiopia Jumat memberi pemerintah wewenang untuk memberlakukan jam malam, membatasi pergerakan, melarang membawa senjata dan benda tajam lainnya, melarang pertemuan publik, serta melakukan penangkapan dan penggeledahan tanpa surat perintah.



Pemerintah Ethiopia juga dapat menutup atau membatasi pergerakan outlet media yang dianggap beroperasi bertentangan dengan perintah darurat, kata Layanan Komunikasi Pemerintah dalam sebuah posting di platform perpesanan X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Perintah tersebut berlaku untuk Amhara untuk saat ini, tetapi dapat diberlakukan di daerah lain jika diperlukan, kata pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2225 seconds (0.1#10.140)