4 Negara Yang Melarang Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Nomor 3 Memberlakukan Denda Rp595 Juta

Kamis, 08 Juni 2023 - 12:09 WIB
loading...
A A A
Plastik sekali pakai memiliki banyak bentuk, dan setiap industri tampaknya memiliki dosa keberlanjutannya sendiri yang harus dihadapi.

Pada 2020, Bangladesh memilih untuk menangani mereka yang berada di industri perhotelan, memutuskan bahwa hotel dan akomodasi lainnya secara nasional harus menghentikan penyediaan perlengkapan mandi dan barang kemasan plastik lainnya.

Daerah pesisir di Bangladesh memutuskan untuk melarang semua penggunaan plastik sekali pakai di daerah dengan keindahan alam ini.

Sebagai negara pertama di dunia yang melarang kantong plastik pada 2002, Bangladesh terus mendorong apa artinya berkelanjutan. Pada 1998, bangsa ini belajar secara langsung tentang konsekuensi yang menghancurkan dari sampah plastik yang berlebihan, ketika musim hujan yang dahsyat menyebabkan banjir massal di kota-kotanya, sebagian berkat sistem drainase mereka yang tersumbat oleh kantong plastik..

Pihak berwenang dilaporkan telah mengeluarkan sangat sedikit denda sejak keputusan bersejarah 2002 — mereka mungkin ingin mengambil beberapa catatan dari Kenya.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)