PBB Desak Taliban Setop Hukuman Mati, Cambuk, dan Rajam
Selasa, 09 Mei 2023 - 01:04 WIB
loading...
PBB Desak Taliban Setop Hukuman Mati, Cambuk, dan Rajam. FOTO/Reuters
A
A
A
KABUL - Sebuah laporan PBB yang muncul pada Senin (8/5/2023) mengecam keras Taliban karena melakukan eksekusi publik , cambukan, dan rajam sejak merebut kekuasaan di Afghanistan. PBB pun meminta Taliban untuk menghentikan praktik semacam itu.
Menurut laporan Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) dalam enam bulan terakhir saja, 274 pria, 58 wanita dan dua anak laki-laki dicambuk di depan umum di Afghanistan.
Baca juga: Taliban Tewaskan Pentolan ISIS yang Jadi Dalang Bom Bunuh Diri Bandara Kabul
“Hukuman fisik merupakan pelanggaran Konvensi Menentang Penyiksaan dan harus dihentikan,” kata Fiona Frazer, kepala hak asasi manusia badan tersebut, seperti dikutip dari AP. Dia juga menyerukan segera menerapkan moratorium eksekusi.
Sementara Kementerian Luar Negeri Taliban menyatakan, sebagai tanggapan bahwa undang-undang Afghanistan ditentukan sesuai dengan aturan dan pedoman Islam, dan bahwa mayoritas warga Afghanistan mengikuti aturan tersebut.
Menurut laporan Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) dalam enam bulan terakhir saja, 274 pria, 58 wanita dan dua anak laki-laki dicambuk di depan umum di Afghanistan.
Baca juga: Taliban Tewaskan Pentolan ISIS yang Jadi Dalang Bom Bunuh Diri Bandara Kabul
“Hukuman fisik merupakan pelanggaran Konvensi Menentang Penyiksaan dan harus dihentikan,” kata Fiona Frazer, kepala hak asasi manusia badan tersebut, seperti dikutip dari AP. Dia juga menyerukan segera menerapkan moratorium eksekusi.
Sementara Kementerian Luar Negeri Taliban menyatakan, sebagai tanggapan bahwa undang-undang Afghanistan ditentukan sesuai dengan aturan dan pedoman Islam, dan bahwa mayoritas warga Afghanistan mengikuti aturan tersebut.
Lihat Juga :