Sebabkan Kepunahan Umat Manusia, Presiden Uganda Sebut Homoseks Lebih Berbahaya dari Narkoba

Rabu, 05 April 2023 - 03:27 WIB
loading...
Sebabkan Kepunahan Umat Manusia, Presiden Uganda Sebut Homoseks Lebih Berbahaya dari Narkoba
Presiden Uganda Yoweri Museveni menyebut LGBTQ berbahaya bagi umat manusia dan akan menyebabkan kepunahan umat manusia. Foto/Ilustrasi
A A A
KAMPALA - Presiden Uganda Yoweri Museveni meminta negara-negara Afrika untuk menolak promosi homoseksualitas di seluruh benua itu. Ia beralasan homoseks sangat berbahaya bagi umat manusia dan akan menyebabkan kepunahan umat manusia.

"Afrika harus memberikan petunjuk untuk menyelamatkan dunia dari kemerosotan dan dekadensi ini, yang sangat berbahaya bagi umat manusia. Jika lawan jenis berhenti menghargai satu sama lain, lalu bagaimana ras manusia akan disebarkan?" kata Museveni seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (5/4/2023).

Museveni membuat pernyataan tersebut saat berpidato pada konferensi antar-parlemen tentang Melindungi Budaya Afrika dan Nilai-Nilai Keluarga selama dua hari yang diadakan di State House di Entebbe. Menurut media setempat, konferensi tersebut dihadiri oleh perwakilan lebih dari 22 negara Afrika, serta Inggris Raya.

Parlemen Uganda telah mensahkan undang-undang anti-LGBTQ+ pada pertengahan Maret lalu. Berjudul RUU Anti-Homoseksualitas 2023, undang-undang tersebut mengusulkan hukuman baru untuk hubungan homoseksual dan mengkriminalisasi siapa pun yang mengidentifikasi diri sebagai LGBTQ+.

Menurut RUU tersebut, mereka yang mengidentifikasi sebagai LGBTQ+ atau terlibat dalam aktivitas seks sesama jenis dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun, dan mereka yang melakukan "homoseksualitas yang diperparah", yang antara lain berlaku dalam kasus hubungan seksual yang melibatkan mereka yang terinfeksi HIV dan anak di bawah umur, dapat menghadapi hukuman mati.



Pada pertemuan di acara tersebut, yang dipromosikan oleh parlemen Uganda, Presiden Museveni mengatakan bahwa hubungan seksual sesama jenis lebih berbahaya daripada narkoba.

Dia menegaskan komitmennya untuk menandatangani RUU Anti-Homoseksualitas, bersumpah tidak akan pernah mengizinkan promosi dan publikasi homoseksualitas di Uganda, dan menekankan bahwa hal itu tidak akan pernah ditoleransi.

George Peter Kaluma, seorang anggota parlemen dari Kenya, mengungkapkan kekagumannya kepada Presiden Museveni dan Parlemen Uganda atas tindakan mereka, yang menurutnya akan menjadi sumber inspirasi bagi badan legislatif Afrika lainnya.

Peter memuji sikap tegas yang diambil Uganda dan memuji negara itu karena menegakkan kedaulatan Afrika sebagai benua merdeka. Dia menambahkan bahwa Afrika menghadapi masalah yang lebih besar daripada perbudakan atau kolonialisme.

"Seseorang yang mengusulkan bahwa harus ada pernikahan sesama jenis atau hubungan sesama jenis adalah orang yang berusaha menghapus seluruh umat manusia dari muka bumi ini. Jadi, kami sangat senang melihat Anda bersikap tegas dalam hal ini," kata anggota parlemen Kenya itu.

"Begitu banyak negara Afrika sekarang membuat undang-undang serupa. Kenya sedang menyusun undang-undang perlindungan keluarga, Ghana dan Malawi dan banyak lainnya," ia mengungkapkan.

Di banyak negara Afrika, homoseksualitas dipandang tidak bermoral dan tidak wajar. Akibatnya, ada upaya untuk mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dan melarang tindakan homoseksual. Upaya ini seringkali didukung oleh kepercayaan agama dan budaya yang mengutuk homoseksualitas, dan banyak orang di negara-negara ini percaya bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan tatanan alam.

Terlepas dari tekanan internasional, khususnya dari pejabat Barat dengan dalih mendukung 'Hak Seksual Manusia', untuk mengubah undang-undang dan sikap ini, banyak negara Afrika terus menolak homoseksualitas dan secara aktif bekerja untuk mencegahnya diterima atau dipromosikan di masyarakat mereka.

Pada bulan Maret, juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) John Kirby memperingatkan Uganda tentang kemungkinan "dampak" ekonomi jika negara tersebut mengesahkan RUU Anti-Homoseksualitasnya, yang memberikan hukuman berat bagi perwakilan LGBTQ+.



Dalam nada yang sama, minggu lalu, saat tinggal di Accra - Ibu Kota Ghana - Wakil Presiden AS Kamala Harris, melakukan pembicaraan dengan pemimpin negara itu, Nana Akufo-Addo, tentang hak-hak gay dan membahas Promosi Hak Seksual Manusia RUU Hak dan Nilai Keluarga Ghana, yang sedang diperdebatkan di badan legislatif dan menyiratkan akuntabilitas hukum bagi mereka yang mengidentifikasi sebagai LGBTQ+ atau mengadvokasi hak LGBTQ+.

Pada saat itu, Anggota Parlemen Ghana Samuel George, sponsor RUU anti-LGBTQ+ Ghana, mengkritik pernyataan Harris tentang undang-undang tersebut. Ia mengatakan bahwa Harris tidak memiliki "hak moral" untuk berbicara tentang masalah hak asasi manusia di negara Afrika Barat sementara ada kekerasan senjata di negara asalnya.

"Apakah menurut Anda Parlemen Ghana akan dipandu oleh pendapat wakil presiden negara yang merupakan salah satu pelanggar hak asasi manusia terbesar? Tolong," kata George, saat berbicara di radio lokal.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)