Parlemen Uganda Sahkan UU Anti-LGBT, Homoseks Dihukum Mati

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:01 WIB
loading...
Parlemen Uganda Sahkan UU Anti-LGBT, Homoseks Dihukum Mati
Seorang anggota parlemen Uganda mengenak jubah yang menolak LGBT. Foto/The Guardian
A A A
KAMPALA - Anggota parlemen Uganda mengesahkan undang-undang anti- LGBTQ+ yang dianggap kontroversial. Menurut undang-undang ini, pelaku homoseksual dapat dihukum mati yang sontak menarik kecaman keras dari para aktivis hak asasi manusia.

Dari 389 legislator hanya dua yang menolak dalam pemberian suara RUU anti-homoseksualitas garis keras pada Selasa malam waktu setempat. RUU itu memperkenalkan hukuman mati dan penjara seumur hidup untuk seks gay dan perekrutan, promosi serta pendanaan dari kegiatan sesama jenis.

“Seseorang yang melakukan pelanggaran homoseksualitas yang parah dan bertanggung jawab, dengan keyakinan untuk menderita kematian,” bunyi RUU yang diajukan oleh Robina Rwakoojo, ketua urusan hukum dan parlementer seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (22/3/2023).

Hanya dua anggota parlemen dari partai yang berkuasa, Fox Odoi-Oywelowo dan Paul Kwizera Bucyana, yang menentang undang-undang baru tersebut.

“RUU itu tidak dipahami dengan baik, berisi ketentuan yang tidak konstitusional, membalikkan keuntungan yang dicatat dalam perang melawan kekerasan berbasis gender dan mengkriminalkan individu alih-alih perilaku yang bertentangan dengan semua norma hukum yang dikenal,” kata Odoi-Oywelowo.

“RUU itu tidak memperkenalkan nilai tambah apa pun pada buku undang-undang dan kerangka kerja legislatif yang tersedia,” imbuhnya.

Versi sebelumnya dari RUU tersebut memicu kecaman internasional yang meluas dan kemudian dibatalkan oleh pengadilan konstitusi Uganda atas dasar prosedural. RUU tersebut sekarang akan diserahkan kepada Presiden Yoweri Museveni, yang dapat memveto atau menandatanganinya menjadi undang-undang.

Dalam pidatonya baru-baru ini, dia muncul untuk menyatakan dukungannya terhadap RUU tersebut.



Seorang anggota parlemen di ruangan itu, John Musila, mengenakan gaun bertuliskan: “Katakan Tidak Untuk Homoseksual, Lesbianisme, Gay.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)