Kadung Dipenjara 38 Tahun, Pria Ini Dinyatakan Tidak Bersalah

Minggu, 05 Maret 2023 - 10:47 WIB
loading...
A A A
Berbicara setelah sidang, Hastings menyatakan: "Hari ini luar biasa. Saya siap untuk melanjutkan hidup saya. Saya pria yang bahagia sekarang ... sekarang saya merasa dibenarkan."

Dia sekarang telah menugaskan pengacara untuk menentukan apakah dia harus mencari kompensasi.

"Saya hanya ingin maju. Saya tidak memikirkan kompensasi saat ini. Saya hanya ingin menikmati hidup saya. Saya tidak berpikir saya memiliki 69 tahun lagi," ujar Hastings.



Jaksa Wilayah George Gascon mengatakan kepada wartawan: "Berkat tes DNA selesai, profil DNA Hastings dikecualikan dan orang lain ditentukan sebagai penyerang dalam kasus ini."

"Dalam kasus khusus ini, penyerang terus melukai korban lain sebelum dia ditangkap dan diadili," imbuhnya.

Hastings dihukum di persidangan ulang setelah persidangan awalnya berakhir dengan juri menemui jalan buntu.

Dia berpotensi menghadapi hukuman mati, hanya juri yang merekomendasikan agar dia dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Wydermyer tidak pernah kembali ke rumah setelah melakukan perjalanan larut malam ke pasar 40 tahun lalu.

Pada saat itu pihak berwenang mengatakan penyerangnya telah mencuri uang dan perhiasannya sebelum menyerangnya, menembak kepalanya dan meletakkan jasadnya di bagasi mobilnya, yang dicurinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)