AS Nyatakan Rusia Lakukan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Ukraina

Minggu, 19 Februari 2023 - 07:18 WIB
loading...
AS Nyatakan Rusia Lakukan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Ukraina
AS nyatakan Rusia lakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Ukraina. Foto/Ilustrasi
A A A
MUNICH - Amerika Serikat (AS) secara resmi menyimpulkan Rusia telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama invasi hampir setahun ke Ukraina . Hal itu diumumkan langsung oleh Wakil Presiden AS Kamala Harris.

"Dalam kasus tindakan Rusia di Ukraina, kami telah memeriksa buktinya, kami mengetahui standar hukumnya, dan tidak ada keraguan: ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Harris pada Konferensi Keamanan Munich.

"Dan saya katakan kepada semua orang yang telah melakukan kejahatan ini, dan kepada atasan mereka yang terlibat dalam kejahatan ini, Anda akan dimintai pertanggungjawaban," imbuh mantan jaksa AS itu seperti dilansir dari Reuters, Minggu (19/2/2023).

Penetapan secara resmi, yang datang pada akhir analisis hukum yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri AS, tidak membawa konsekuensi langsung untuk perang yang sedang berlangsung.

Tetapi Washington berharap hal itu dapat membantu lebih jauh mengisolasi Presiden Rusia Vladimir Putin dan menggembleng upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban anggota pemerintahannya melalui pengadilan dan sanksi internasional.

Pidato Harris disampaikan saat para pemimpin senior Barat bertemu di Munich untuk menilai konflik terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II.

Dia mengatakan Rusia sekarang menjadi negara yang "dilemahkan" setelah Biden memimpin koalisi untuk menghukum Putin atas invasi tersebut, tetapi Rusia hanya mengintensifkan serangan di timur Ukraina. Sementara itu, Ukraina sedang merencanakan serangan balasan musim semi, dengan mencari senjata lebih banyak, lebih berat dan jarak jauh dari sekutu Baratnya.



Perang di Ukraina berjalan hampir setahun telah menewaskan puluhan ribu, membuat jutaan orang tercerabut dari rumah mereka, menghantam ekonomi global, dan menjadikan Putin paria di Barat.

Washington telah menyimpulkan bahwa pasukan Rusia bersalah atas kejahatan perang, seperti halnya penyelidikan yang dimandatkan oleh PBB, tetapi kesimpulan pemerintahan Biden bahwa tindakan Rusia sama dengan "kejahatan terhadap kemanusiaan" menyiratkan analisis hukum bahwa tindakan dari pembunuhan hingga pemerkosaan tersebar luas, sistematis. dan sengaja ditujukan terhadap warga sipil. Dalam hukum internasional, itu dipandang sebagai pelanggaran yang lebih serius.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)