Kapsul Radioaktif Australia yang Hilang Ditemukan

Kamis, 02 Februari 2023 - 16:36 WIB
loading...
A A A
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan denda 1.000 dolar Australia atau sekitar Rp10,6 juta adalah hukuman maksimum yang tidak memadai untuk kesalahan penanganan bahan radioaktif.

“Seharusnya tidak hilang, itu yang pertama. Dan kedua, ya tentu saja angka itu sangat rendah,” kata Albanese.

Dawson mengatakan pemerintah negara bagian sedang meninjau hukuman di bawah Undang-Undang Keselamatan Radiasi.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)