Kapsul Radioaktif Australia yang Hilang Ditemukan
loading...
A
A
A
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan denda 1.000 dolar Australia atau sekitar Rp10,6 juta adalah hukuman maksimum yang tidak memadai untuk kesalahan penanganan bahan radioaktif.
“Seharusnya tidak hilang, itu yang pertama. Dan kedua, ya tentu saja angka itu sangat rendah,” kata Albanese.
Dawson mengatakan pemerintah negara bagian sedang meninjau hukuman di bawah Undang-Undang Keselamatan Radiasi.
“Seharusnya tidak hilang, itu yang pertama. Dan kedua, ya tentu saja angka itu sangat rendah,” kata Albanese.
Dawson mengatakan pemerintah negara bagian sedang meninjau hukuman di bawah Undang-Undang Keselamatan Radiasi.
(ian)