Wanita Arab Saudi Divonis Penjara 45 Tahun karena Posting Media Sosial

Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:01 WIB


Washington mengatakan pekan lalu, ada "keprihatinan signifikan" terhadap Arab Saudi atas hukuman Shehab, yang termasuk larangan perjalanan 34 tahun karena tweet-nya.

Kasus Qahtani dan Shehab menggarisbawahi tindakan keras terhadap perbedaan pendapat yang didorong Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, penguasa de facto Saudi.

Padahal Putra Mahkota disebut telah memperjuangkan reformasi seperti mengizinkan perempuan mengemudi dan mendorong proyek untuk menciptakan lapangan kerja bagi wanita.

Kerabat tahanan politik Saudi awalnya berharap kunjungan Biden akan membantu membebaskan orang-orang terkasih yang telah dipenjara sebagai bagian dari tindakan keras itu.

Direktur Penelitian untuk Wilayah Teluk di DAWN Abdullah Al-Aoudh mengatakan dalam kasus Shehab dan Qahtani, otoritas Saudi menggunakan undang-undang "kasar" untuk menargetkan dan menghukum warga Saudi karena mengkritik pemerintah di Twitter.

"Tapi ini hanya setengah dari cerita karena Putra Mahkota pun tidak akan mengizinkan hukuman pendendam dan berlebihan seperti itu jika dia merasa bahwa tindakan ini akan dipenuhi dengan kecaman yang berarti oleh Amerika Serikat dan pemerintah Barat lainnya. Jelas, tidak," papar Aoudh kata dalam pernyataan DAWN.

Pejabat Saudi mengatakan Kerajaan tidak memiliki tahanan politik. "Kami memiliki tahanan di Arab Saudi yang telah melakukan kejahatan dan diadili oleh pengadilan kami dan dinyatakan bersalah," ungkap Menteri Negara Luar Negeri Saudi Adel Al-Jubeir, kepada Reuters bulan lalu.

"Gagasan bahwa mereka akan digambarkan sebagai tahanan politik adalah konyol," ujar dia.

Ketegangan atas catatan hak asasi manusia Arab Saudi yang kaya minyak telah meregangkan hubungannya dengan Amerika Serikat, termasuk atas hak-hak perempuan dan pembunuhan serta mutilasi jurnalis Jamal Khashoggi, di konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada 2018.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More