Israel Ingin Caplok Tepi Barat, Arab Saudi Marah Besar

Rabu, 13 November 2024 - 21:01 WIB
loading...
Israel Ingin Caplok...
Arab Saudi marah besar dengan keinginan Israel mencaplok Tepi Barat. Foto/X/@ObserveLebanon
A A A
GAZA - Arab Saudi mengecam seruan Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Saudi memperingatkan bahwa seruan Smotrich "merusak upaya perdamaian, termasuk solusi dua negara, mendorong perang, memicu ekstremisme, dan mengancam keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut."

"Pernyataan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, dan mengabadikan pendudukan dan perluasan perampasan tanah dengan paksa, yang merupakan preseden berbahaya," tambahnya, dilansir Anadolu.

Kementerian itu memperingatkan bahwa konsekuensi dari kegagalan internasional yang berkelanjutan “melampaui batas krisis ini dan memengaruhi legitimasi serta kredibilitas aturan sistem internasional, serta mengancam keberlanjutannya.”



Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Kuwait menggambarkan seruan Smotrich sebagai “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, serta pelanggaran terang-terangan terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka.”

Kementerian itu memperingatkan bahwa pernyataan menteri Israel tersebut “akan semakin memperumit situasi regional” dan merupakan “batu sandungan bagi upaya perdamaian internasional yang bertujuan mencapai perdamaian dan stabilitas regional dan dunia.”

Pada hari Senin, Smotrich mengatakan bahwa ia menginstruksikan Divisi Pemukiman dan Administrasi Sipil Israel untuk memulai pembangunan infrastruktur guna "menerapkan kedaulatan" di Tepi Barat, yang memicu gelombang kecaman di seluruh dunia Arab.

Pada bulan Juni ini, Smotrich mengonfirmasi laporan dari The New York Times bahwa ia memiliki "rencana rahasia" untuk mencaplok Tepi Barat dan menggagalkan segala upaya untuk menggabungkannya ke dalam negara Palestina di masa mendatang.

Pada bulan Juli tahun ini, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini penting yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai "ilegal" dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)