Mulai Hari Ini, Jepang Penjarakan Pelaku Cyberbullying
Kamis, 07 Juli 2022 - 18:46 WIB
Sementara kasus tersebut menarik perhatian dunia internasional terhadap masalah cyberbullying di Jepang, dua pria yang dinyatakan bersalah menargetkan Kimura di dunia maya hanya diberi denda ringan.
Setelah kematian Kimura, dewan legislatif Kementerian Kehakiman Jepang merekomendasikan hukuman yang lebih keras kepada Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa, yang mengatakan kepada wartawan awal pekan ini bahwa kerangka kerja baru menunjukkan penilaian hukum bahwa (perundungan dunia maya) adalah kejahatan yang harus ditangani secara serius, dan bertindak sebagai pencegah.
Menolak kritik yang mengecam undang-undang itu sebagai tindakan yang kejam, Furukawa juga berpendapat aturan itu tidak akan berarti pembatasan kebebasan berekspresi yang tidak dapat dibenarkan.
Setelah kematian Kimura, dewan legislatif Kementerian Kehakiman Jepang merekomendasikan hukuman yang lebih keras kepada Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa, yang mengatakan kepada wartawan awal pekan ini bahwa kerangka kerja baru menunjukkan penilaian hukum bahwa (perundungan dunia maya) adalah kejahatan yang harus ditangani secara serius, dan bertindak sebagai pencegah.
Menolak kritik yang mengecam undang-undang itu sebagai tindakan yang kejam, Furukawa juga berpendapat aturan itu tidak akan berarti pembatasan kebebasan berekspresi yang tidak dapat dibenarkan.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda