Wanita Ini Miliki 2 Suami, Masih Kawin Lari dengan Pria Ketiga
Sabtu, 18 Juni 2022 - 11:31 WIB
Menurut sumber polisi Bharosa Cell, suami kedua berencana untuk bekerja sama dengan suami pertama guna memberi pelajaran pada pria ketiga.
Suami kedua melacak suami pertama dan meyakinkannya untuk sama-sama datang ke kantor polisi.
Mengutip laporan Times Now News, Jumat (17/6/2022), suami kedua pertama kali mendatangi polisi dan mengadukan pelanggaran yang oleh polisi disebut sebagai "pelanggaran yang tidak dapat dikenali".
Inspektur senior Seema Surve, penanggung jawab Kepolisian Bharosa Cell, mengatakan bahwa suami kedua ingin mendapatkan wanita itu kembali dalam hidupnya tetapi suami pertama belum siap.
"[Polisi] Bharosa Cell tidak mendaftarkan pengaduan, tetapi kami membimbing para pria untuk mendekati kantor polisi Sonegaon untuk mengajukan pengaduan tentang kekasih ketiga dan wanita itu," katanya.
Menurut undang-undang yang berlaku, pria yang dinyatakan sebagai suami kedua itu tidak memiliki hak secara hukum karena pernikahannya dianggap tidak sah. Itu karena wanita itu menikah lagi tanpa menceraikan suami pertamanya.
"Karena tidak ada kekerasan dalam rumah tangga, kami merasa kantor polisi setempat dapat menangani situasi tersebut secara lebih baik," kata Surve kepada Times of India.
Suami kedua melacak suami pertama dan meyakinkannya untuk sama-sama datang ke kantor polisi.
Mengutip laporan Times Now News, Jumat (17/6/2022), suami kedua pertama kali mendatangi polisi dan mengadukan pelanggaran yang oleh polisi disebut sebagai "pelanggaran yang tidak dapat dikenali".
Inspektur senior Seema Surve, penanggung jawab Kepolisian Bharosa Cell, mengatakan bahwa suami kedua ingin mendapatkan wanita itu kembali dalam hidupnya tetapi suami pertama belum siap.
"[Polisi] Bharosa Cell tidak mendaftarkan pengaduan, tetapi kami membimbing para pria untuk mendekati kantor polisi Sonegaon untuk mengajukan pengaduan tentang kekasih ketiga dan wanita itu," katanya.
Menurut undang-undang yang berlaku, pria yang dinyatakan sebagai suami kedua itu tidak memiliki hak secara hukum karena pernikahannya dianggap tidak sah. Itu karena wanita itu menikah lagi tanpa menceraikan suami pertamanya.
"Karena tidak ada kekerasan dalam rumah tangga, kami merasa kantor polisi setempat dapat menangani situasi tersebut secara lebih baik," kata Surve kepada Times of India.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda