Aung San Suu Kyi Divonis Penjara 5 Tahun karena Kasus Korupsi

Rabu, 27 April 2022 - 13:42 WIB
Nay Phone Latt, mantan pejabat di partai berkuasa yang digulingkan Suu Kyi, mengatakan, keputusan pengadilan apa pun bersifat sementara, karena kekuasaan militer tidak akan bertahan lama.

"Kami tidak mengakui keputusan, undang-undang, atau peradilan junta teroris, rakyat juga tidak mengakuinya," kata Latt, seperti dikutip dari ABC.net.au.



"Saya tidak peduli berapa lama mereka ingin hukuman, apakah itu satu tahun, dua tahun, atau apa pun yang mereka inginkan. Ini tidak akan bertahan lama," lanjutnya.

Komunitas internasional telah menolak persidangan sebagai lelucon dan menuntut pembebasannya segera. Phil Robertson, wakil direktur Asia Human Rights Watch mengatakan hukuman ini dan kasus-kasus selanjutnya yang akan datang sama dengan hukuman seumur hidup bagi Suu Kyi.

"junta Myanmar dan pengadilan kanguru negara itu berjalan selangkah demi selangkah untuk menyingkirkan Aung San Suu Kyi untuk apa yang pada akhirnya bisa setara dengan hukuman seumur hidup, mengingat usianya yang sudah lanjut," katanya.
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More