Mengaku Membakar Alquran, Pria Singapura Didakwa Menyakiti Umat Islam

Senin, 20 Desember 2021 - 12:33 WIB
Pengadilan di Singapura, tempat pria 21 tahun diadili atas tuduhan menyakiti perasaan umat Islam. Foto/Jeremy Long/Channel News Asia
SINGAPURA - Seorang pria Singapura yang mengaku membakar Alquran dan Alkitab ketika berada di China dibawa ke pengadilan di negaranya. Dia, pada Senin (20/12/2021), didakwa menyakiti perasaan umat Islam.

Dakwaan itu bermula dari tindakannya mem-posting konten di Instagram yang berisi pernyataan menentang Islam.

Sun Sicong (21) juga diadili dalam kasus lain, yakni memicu kekhawatiran publik karena postingberisi komentar perihal cerita korban pemerkosaan. Selain itu, dia juga diadili atas kepemilikan film-film cabul.





Sun telah dituduh mem-posting konten di Instagram Stories-nya antara 2018 hingga 2019 yang berisi pernyataan menentang Islam.

Menurut dokumen pengadilan, dia dalam posting-nya menggambarkan mimpi di mana dia menembak gedung perkantoran dan hanya membunuh orang-orang Muslim.

Dia juga dituduh mengutuk Islam yang dia sebut "kanker.

Tak hanya itu, dia telah membuat resah komunitas Muslim Singapura setelah mengaku membakar Alquran dan Alkitab ketika dia kembali ke China, dan mengatakan: "Hukum yang menindas di sini tidak berlaku untuk saya".

Mengutip Channel News Asia, Sun dituduh mem-posting cerita di Instagram Stories-nya pada 7 Juni 2020, di mana ia berkomentar tentang kisah korban pemerkosaan tentang cobaan yang dialaminya, yang menimbulkan kekhawatiran.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More