Beri Suap Seks ke Petugas Imigrasi Singapura, Wanita China Dipenjara

Sabtu, 18 Desember 2021 - 00:00 WIB
Corruption Act and Women’s Charter. Delapan tuduhan serupa lainnya dipertimbangkan selama penjatuhan hukuman.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Liang mulai bekerja sebagai PSK di Singapura setelah izin kunjungan sosialnya habis pada Juli 2018.

Ketika dia mulai mencari cara untuk memperpanjang masa tinggalnya, temannya di platform perpesanan WeChat memberi tahu dia bahwa Teo bekerja untuk ICA dan bisa memberikan izin khusus untuknya.

Sekadar diketahui, ICA atau Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan izin khusus yang memungkinkan orang asing tinggal di Singapura untuk tujuan tertentu, seperti membantu penyelidikan dan menghadiri proses pengadilan.

Liang menghubungi Teo dan memberitahunya bahwa dia sudah tinggal lebih dari sebulan. Teo meminta rincian paspor dan alamatnya sebelum mengatakan kepadanya bahwa dia bisa mendapatkan izin khusus.

Sebagai imbalannya, dia meminta iPhone 10. Liang setuju.

Suatu saat antara Juli hingga Oktober 2018, Teo mengundang Liang ke rumahnya, di mana mereka berhubungan seks pada dini hari.



Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) David Menon mengatakan kepada pengadilan bahwa Teo tidak membayar untuk ini dan Liang juga tidak meminta uang.

Setelah mereka berhubungan seks, Liang bertanya kepada Teo tentang prosedur untuk mendapatkan izin khusus. Teo mengatakan kepadanya bahwa dirinya menangkap orang yang tinggal lebih lama di Singapura dan akan mengatur agarLiangditangkap.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More