Beri Suap Seks ke Petugas Imigrasi Singapura, Wanita China Dipenjara

Sabtu, 18 Desember 2021 - 00:00 WIB
Secara terpisah, Liang pindah ke sebuah flat di sepanjang Jurong West Street 71 pada November tahun lalu. Dia memasang iklan online yang menawarkan layanan seksual, dengan harga SD120 per jam.

Dia membayar 500 yuan setiap bulan untuk membuat daftar iklan di tiga situs web, menyediakan seks berbayar kepada sekitar 90 pelanggan antara 30 November tahun lalu hingga 13 Januari tahun ini sebelum petugas polisi menggerebek unit tersebut.

Dia mengirimkan SD8.000 dari penghasilannya untuk keluarganya di China.

Menon mendalilkan ada beberapa faktor yang memberatkan, antara lain suap yang berulang kali kepada pegawai pemerintah.

Pengacara Liang, Foo Ho Chew, mengatakan bahwakliennya terbiasa dengan budaya di China, di mana orang biasa memberikan hadiah kecil sebagai tanda penghargaan kepada pegawai negeri.

Menurut pengacara, Liang sekarang menyadari, bagaimanapun, adalah salah untuk memberikan gratifikasi dan sangat menyesali tindakannya.

Foo menambahkan bahwaLiang datang ke Singapura untuk mencari nafkah untuk putranya yang berusia lima tahun dan ibunya yang sudah lanjut usia, mengingat bahwa "persediaan pelacur di China sangat melimpah dan persaingan terlalu ketat untuk mencari nafkah untuk dirinya sendiri."

Menurut hukum di Singapura, mereka yang dihukum karena memberi atau menerima gratifikasi dapat dipenjara hingga lima tahun atau denda hingga SD100.000, atau diberikan kedua hukuman tersebut.
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More