Terpidana Mati di Jepang Gugat Putusan dan Eksekusi Gantung pada Hari yang Sama

Minggu, 07 November 2021 - 06:51 WIB
"Pemerintah pusat telah mengatakan, kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga tahanan dari penderitaan sebelum eksekusi mereka, tapi itu bukan penjelasan. Di luar negeri, tahanan diberikan waktu untuk merenungkan akhir hidup mereka dan mempersiapkan mental," lanjutnya.

Para tahanan mengajukan gugatan di pengadilan distrik di kota Osaka pada hari Kamis, dalam apa yang diyakini sebagai yang pertama. Para terpidana mati itu beralasan, pemberitahuan singkat tidak memberi mereka waktu untuk mengajukan keberatan.

Baca: Pengadilan Malaysia Hukum Gantung Wanita Tua Pedagang Ikan dengan 9 Anak

“Jepang benar-benar berada di belakang komunitas internasional dalam hal ini,” kata pengacara Ueda. Dia menambahkan bahwa tidak ada undang-undang di negara yang mengamanatkan bahwa tahanan diberikan pemberitahuan singkat tentang eksekusi mereka, dan bahwa dia akan menunggu tanggapan dari pemerintah sambil mendesak lebih banyak tekanan publik seputar masalah ini.

Kementerian Kehakiman Jepang tidak segera menanggapi permintaan komentar. Saat ini ada 112 orang terpidana mati di Jepang dan selama hampir dua tahun terakhir, tidak ada yang dieksekusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!