Terpidana Mati di Jepang Gugat Putusan dan Eksekusi Gantung pada Hari yang Sama

Minggu, 07 November 2021 - 06:51 WIB
Kelompok HAM Amnesty International sebelumnya menyerukan hukuman mati di Jepang karena "diselubungi kerahasiaan." Amnesty Internasional juga mengkritik pemberitahuan singkat yang diberikan kepada terpidana mati. Bahkan, dalam beberapa kasus anggota keluarga hanya diberitahu setelah eksekusi dilakukan.



Jajak pendapat publik di Jepang dan di beberapa bagian Asia Tenggara secara teratur menunjukkan mayoritas orang mendukung hukuman mati, yang biasanya terkait dengan pembunuhan atau pelanggaran narkoba.

Di Amerika Serikat, mayoritas orang dewasa mendukung hukuman mati bagi orang yang dihukum karena pembunuhan, menurut survei April dari Pew Research Center. Sementara eksekusi tingkat negara bagian telah menurun, pemerintah federal mengeksekusi lebih banyak tahanan di bawah Presiden Donald Trump daripada kapan pun sejak Mahkamah Agung memberlakukan kembali hukuman mati pada tahun 1976.

Lebih dari 100 negara secara global telah melarang hukuman mati, menurut data dari Death Penalty Project, sebuah organisasi nirlaba, dengan Sierra Leone pada bulan Juli menjadi negara terbaru yang menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan.
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More