Pengadilan Malaysia Hukum Gantung Wanita Tua Pedagang Ikan dengan 9 Anak

Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:05 WIB
loading...
Pengadilan Malaysia...
Hairun Jalmani (55), pedagang ikan yang dihukum mati pengadilan Malaysia. FOTO/newswav.com
A A A
TAWAU - Seorang ibu tunggal dari sembilan anak dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Tinggi Tawau, Malaysia pada Jumat (15/10/2021) setelah dinyatakan bersalah memiliki dan mendistribusikan narkoba tiga tahun lalu. Dia ditangkap dengan 113,9 gram sabu pada Januari 2018.

Seperti dilaporkan Independent, hakim Pengadilan Tinggi, Alwi Abdul Wahab menjatuhkan hukuman gantung pada Hairun Jalmani (55), setelah jaksa berhasil menciptakan kasus prima facie, sementara pembela gagal untuk menimbulkan keraguan yang masuk akal.

Baca: TKI Indonesia Terancam Hukuman Gantung di Malaysia

Sebuah video Jalmani, yang bekerja sebagai penjual ikan, menangis tanpa henti setelah dia dijatuhi hukuman mati, menjadi viral di jejaring sosial di negara itu. Video berdurasi 45 detik itu memperlihatkan Jalmani yang diborgol sambil menangis saat dia dibawa pergi dari gedung pengadilan.

Dia juga memohon bantuan di luar ruang sidang sambil terisak-isak tak terkendali. Di bawah hukum Malaysia, mereka yang ditemukan memiliki lebih dari 50 gram sabu akan menghadapi hukuman mati wajib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Pembom B-52 Stratofortress...
Pembom B-52 Stratofortress AS Jatuh di Pangkalan Gurun Mojave, Tewaskan 8 Orang
Ini Alasan Trump Ingin...
Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran
Rekomendasi
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Berita Terkini
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved