Kencing di Karpet Madrasah, Bocah 8 Tahun di Pakistan Terancam Hukuman Mati

Selasa, 10 Agustus 2021 - 05:29 WIB
“Dia (anak laki-laki itu) bahkan tidak menyadari masalah penistaan seperti itu dan dia telah secara keliru terlibat dalam masalah ini. Dia masih tidak mengerti apa kejahatannya dan mengapa dia dipenjara selama sepekan," ungkap seorang anggota keluarganya kepada The Guardian.

Baca juga: Cegah Penyebaran Varian Delta, Australia Perluas Lockdown ke Wilayah Pedesaan

“Kami telah meninggalkan toko dan pekerjaan kami, seluruh komunitas takut dan kami takut akan serangan balasan. Kami tidak ingin kembali ke daerah ini. Kami tidak melihat tindakan nyata dan berarti akan diambil terhadap para pelaku atau untuk melindungi minoritas yang tinggal di sini,” papar anggota keluarga itu.

Baca juga: Taliban Bunuh Manajer Stasiun Radio dan Culik Jurnalis Afghanistan

Pakar hukum dikejutkan oleh tuduhan penistaan agama, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!