Kencing di Karpet Madrasah, Bocah 8 Tahun di Pakistan Terancam Hukuman Mati

Selasa, 10 Agustus 2021 - 05:29 WIB
Kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan, Punjab, setelah pembebasan bocah yang kencing di karpet madrasah pekan lalu di Pakistan. Foto/REUTERS
ISLAMABAD - Seorang bocah lelaki berusia delapan tahun terancam hukuman mati setelah didakwa melakukan penistaan agama gara-gara kencing di karpet madrasah di Pakistan timur.

“Bocah Hindu itu ditahan dalam tahanan polisi dan keluarganya bersembunyi setelah kerumunan orang menyerang satu kuil di Rahim Yar Khan, Punjab, setelah pembebasan bocah itu pekan lalu,” ungkap laporan The Guardian.



Dia dituduh sengaja buang air kecil di karpet di perpustakaan madrasah bulan lalu.

Baca juga: Akibat Kekurangan Pekerja, Selandia Baru ‘Terpaksa’ Buka Perbatasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!