BKSAP DPR RI: Dunia Harus Lindungi Hak Anak Palestina dari Sistem Peradilan Militer Israel

Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:12 WIB
Bahkan, beberapa jam sebelum Saeed Yusuf Muhammad Oudeh dibunuh, tentara Israel telah menembak mati Rehab al-Hroub, seorang perempuan Palestina berusia 60 tahun.

Menurut data DCIP, sejak tahun 2000, lebih dari 10 ribu anak Palestina di Tepi Barat telah ditahan oleh tentara Israel. Tiga dari empat anak yang ditangkap mengalami kekerasan fisik selama penangkapan, dan lebih dari 90 persen anak-anak Palestina yang dibawa ke pengadilan militer dihukum.

Lembaga-lembaga internasional, seperti UNICEF, Human Rights Watch, atau Amnesty International, telah mendokumentasikan perlakuan buruk terhadap anak-anak Palestina tersebut, yang bersifat sistematis dan melembaga.

“BKSAP DPR-RI menyatakan, harus ada upaya paksa terhadap Israel untuk mematuhi hukum internasional dan berhenti melakukan tindakan-tindakan ilegal,” papar Fadli Zon.

Dia menegaskan, “Kita sangat mendukung jika para pelaku penembakan itu dibawa ke International Criminal Court. Penderitaan anak-anak Palestina harus segera dihentikan dan isu ini harus menjadi perhatian dunia.”
(sya)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More