BKSAP DPR RI: Dunia Harus Lindungi Hak Anak Palestina dari Sistem Peradilan Militer Israel

Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:12 WIB
Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang menjadikan anak-anak sebagai obyek dalam sistem pengadilan militer, yang tidak memenuhi standar peradilan adil internasional.

Dan sasaran mereka tak lain adalah anak-anak Palestina. Sebab, sejauh ini tak pernah seorangpun anak-anak Israel pernah tersentuh oleh sistem hukum yang sama.

Menurut laporan UNICEF, tiap tahun sekitar 500 hingga 700 anak Palestina ditangkap oleh Polisi Israel karena pelanggaran-pelanggaran kecil, seperti melempar batu, atau terlibat aksi protes.

Namun, mereka diperlakukan secara kasar dan brutal. Mereka, misalnya, ditutup matanya, diintimidasi, ditelanjangi, dan dilecehkan secara fisik.

Sejak tahun 2016, otoritas Israel diketahui semakin brutal dalam memperlakukan anak-anak Palestina.

Mereka seringkali ditempatkan di sel-sel isolasi untuk diinterogasi guna kepentingan intelijen, sebuah praktik yang dalam rezim hukum internasional termasuk kategori penyiksaan.

Selain itu, mereka juga tak segan menahan anak berusia di bawah 12 tahun, yang secara hukum sebenarnya tak bisa dikenai tanggung jawab pidana.

Pada akhir April lalu, misalnya, Israel mengakui telah menahan lima orang anak Palestina, di mana tiga di antaranya baru berusia delapan tahun.

“Anak-anak itu ditangkap di daerah Masafer Yatta di perbukitan Hebron selatan, yang merupakan kantong penduduk Palestina. Itu adalah sebuah tindakan biadab,” tegas Fadli Zon.

Anak-anak, perempuan, dan lansia mestinya menjadi kelompok yang dilindungi, bahkan di tengah-tengah peperangan sekalipun. Namun, hal ini diabaikan oleh otoritas Israel.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More