Pemimpin Sayap Kanan Prancis Usulkan Pelarangan Jilbab

Sabtu, 30 Januari 2021 - 23:37 WIB
Pemimpin sayap kanan Prancis, Marine Le Pen, mengusulkan larangan jilbab bagi umat Muslim di semua tempat umum. Foto/Al Araby
PARIS - Pemimpin sayap kanan Prancis , Marine Le Pen, mengusulkan larangan jilbab bagi umat Muslim di semua tempat umum. Usulan ini dinilai sebagai langkah untuk membangun rekor jajak pendapat yang baru ini menempatkan ia hampir head to head dengan Presiden Emmanuel Macron .

Kebijakan jilbab, yang akan digugat di pengadilan dan hampir pasti akan dianggap inkonstitusional, membuat wanita berusia 53 tahun itu kembali ke tema kampanye yang familier, 15 bulan jelang pemilihan presiden 2022 di negara itu.

"Saya menganggap jilbab adalah pakaian Islam," kata Le Pen kepada wartawan pada konferensi pers di mana dia mengusulkan undang-undang baru untuk melarang ideologi Islam yang disebutnya totaliter dan membunuh seperti dikutip dari Al Araby, Sabtu (30/1/2021).



Pemenggalan kepala Samuel Paty di sebuah kota di barat laut Paris menghidupkan kembali argumen pahit di Prancis tentang imigrasi dan ancaman Islamisme, sekaligus menyebabkan krisis internasional yang besar bagi Macron.

Guru sekolah menengah itu diserang di jalan oleh seorang ekstremis berusia 18 tahun setelah dia menunjukkan kartun satir Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya selama kelas kewarganegaraan tentang kebebasan berbicara.



Dua minggu kemudian, seorang warga negara Tunisia berusia 21 tahun menikam tiga orang hingga tewas di sebuah gereja di kota selatan Nice.

Macron sangat mendukung hak untuk kebebasan berbicara. "Kami tidak akan berhenti menggambar kartun," ujarnya.



Pernyataan itu berbeda dengan media Prancis dan bahkan pemerintah kota menantang penerbitan kembali karikatur, yang menyinggung banyak umat Muslim.

Baca juga: Rencanakan Pengeboman di Paris, Diplomat Iran Dibui 20 Tahun

Pemimpin Prancis itu dikecam sebagai Islamofobia oleh para pengkritik di luar negeri, terutama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan protes anti-Prancis terjadi di banyak negara mayoritas Muslim dari Bangladesh hingga Lebanon.



Menanggapi kematian Paty, pemerintah Macron menutup sejumlah organisasi yang dianggap Islamis dan menyusun undang-undang yang awalnya disebut "RUU anti-separatisme" yang menindak pendanaan asing untuk organisasi Islam.
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More