AS: Boeing Dapat Dituntut atas Tragedi 737 MAX yang Tewaskan 346 Orang, Termasuk Lion Air di Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:32 WIB
loading...
AS: Boeing Dapat Dituntut...
Boeing dapat dituntut atas kecelakaan 737 MAX yang menewaskan 346 orang, termasuk jatuhnya Lion Air di Indonesia. Foto/REUTERS
A A A
SAN FRANCISCO - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Selasa mengatakan Boeing dapat dituntut atas dua kecelakaan 737 MAX yang menewaskan 346 orang pada 2018-2019.

Itu termasuk tragedi jatuhnya Lion Air di Laut Jawa, Indonesia, yang menwaskan 189 pada Oktober 2018.

Pejabat departemen tersebut, dalam sebuah surat kepada pengadilan federal di Texas, mengatakan Boeing melanggar kewajiban berdasarkan perjanjian yang melindunginya dari proses hukum atas kecelakaan tersebut.

Sebaliknya, pihak Boeing mengatakan kepada AFP, Rabu (15/5/2024): "Kami yakin kami telah menghormati ketentuan perjanjian itu."

Perusahaan itu melanjutkan bahwa pihaknya berencana untuk mempertahankan diri.



Para pejabat AS mengatakan dalam surat mereka bahwa Boeing melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DFA). “Dengan gagal merancang, menerapkan, dan menegakkan program kepatuhan dan etika untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang penipuan AS di seluruh operasinya,” kata mereka.

Pelanggaran seperti itu berarti Boeing dapat dituntut atas segala pelanggaran hukum federal terkait kecelakaan tersebut, menurut pejabat Departemen Kehakiman AS.

Pemerintah sedang mengevaluasi bagaimana tindakan selanjutnya dalam masalah ini dan telah mengarahkan Boeing untuk memberikan tanggapan pada 13 Juni.

Para pejabat AS juga berencana untuk berunding dengan keluarga korban tewas dalam kecelakaan Lion Air Penerbangan 610 dan Ethiopian Airlines Penerbangan 302.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)