AS Mengaku Tak Menyerah Meski Permintaan Ekstradisi Assange Ditolak London
Selasa, 05 Januari 2021 - 22:11 WIB
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengatakan akan terus mengupayakan ekstradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Seperti diketahui, pengadilan Inggris memutuskan menentang permintaan ekstradisi Washington setelah persidangan selama berbulan-bulan.
Pengadilan Kriminal Pusat, atau dikenal sebagai Old Bailey, memutuskan bahwa Assange tidak dapat diekstradisi karena masalah kesehatan mentalnya. Kementerian Luar Negeri AS mengatakan akan segera mengajukan banding atas putusan tersebut kepada Pengadilan Tinggi London. ( )
AS menuduh Assange melakukan spionase setelah WikiLeaks menerbitkan ratusan ribu halaman dokumen rahasia pemerintah, termasuk kabel diplomatik dan catatan militer. Terutama, Wikileaks merilis rekaman video rahasia dari serangan helikopter AS tahun 2007 di Irak yang menewaskan belasan warga sipil.
Pengadilan Kriminal Pusat, atau dikenal sebagai Old Bailey, memutuskan bahwa Assange tidak dapat diekstradisi karena masalah kesehatan mentalnya. Kementerian Luar Negeri AS mengatakan akan segera mengajukan banding atas putusan tersebut kepada Pengadilan Tinggi London. ( )
AS menuduh Assange melakukan spionase setelah WikiLeaks menerbitkan ratusan ribu halaman dokumen rahasia pemerintah, termasuk kabel diplomatik dan catatan militer. Terutama, Wikileaks merilis rekaman video rahasia dari serangan helikopter AS tahun 2007 di Irak yang menewaskan belasan warga sipil.
(esn)
tulis komentar anda