Macron Ultimatum Pemimpin Muslim Prancis Setujui Piagam Nilai-nilai Republik

Sabtu, 21 November 2020 - 10:29 WIB
Presiden Emmanuel Macron ultimatum pemimpin Muslim Prancis untuk menyetujui piagam nilai-nilai republik. Foto/Al Araby
PARIS - Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta kepada para pemimpin Muslim negara itu untuk menyetujui "piagam nilai-nilai republik" sebagai bagian dari tindakan keras terhadap kelompok Islam radikal. Macron memberi waktu 15 hari kepada Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM) untuk bekerja dengan kementerian dalam negeri.

CFCM telah setuju untuk membentuk Dewan Imam Nasional, yang kabarnya akan mengeluarkan para imam dengan akreditasi resmi yang dapat dicabut.

Piagam tersebut akan menyatakan bahwa Islam adalah agama dan bukan gerakan politik, sementara juga melarang "campur tangan asing" dalam kelompok Muslim.

Macron yang sangat membela sekularisme Prancis setelah tiga serangan yang diduga dilakukan olek Islam radikal dalam waktu kurang dari sebulan. Serangan itu termasuk pemenggalan kepala seorang guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW selama diskusi di kelas pada bulan lalu.



Rabu malam, Presiden Prancis itu dan Menteri Dalam Negeri, Gerald Darmanin, bertemu dengan delapan pemimpin CFCM di istana Elysee.

"Dua prinsip akan tertulis dalam hitam dan putih (dalam piagam): penolakan politik Islam dan campur tangan asing," kata satu sumber kepada surat kabar Le Parisien setelah pertemuan itu yang disitir dari BBC, Sabtu (21/11/2020).

Pembentukan Dewan Imam Nasional juga disepakati.

Presiden Macron juga telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi apa yang disebutnya "separatisme Islam" di Prancis.

Langkah-langkah tersebut termasuk rancangan undang-undangan (RUU) yang luas yang berupaya untuk mencegah radikalisasi. RUU itu diresmikan pada hari Rabu, dan termasuk langkah-langkah seperti pembatasan home-schooling dan hukuman yang lebih keras bagi mereka yang mengintimidasi pejabat publik atas dasar agama, memberi anak nomor identifikasi berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk memastikan mereka bersekolah. Orang tua yang melanggar hukum bisa menghadapi hukuman enam bulan penjara serta denda besar.

RUU itu juga memuat larangan berbagi informasi pribadi seseorang dengan cara yang memungkinkan mereka ditemukan oleh orang-orang yang ingin menyakitinya

"Kita harus menyelamatkan anak-anak kita dari cengkeraman kaum Islamis," kata Darmanin kepada surat kabar Le Figaro, Rabu lalu.

Rancangan undang-undang tersebut akan dibahas oleh kabinet Prancis pada 9 Desember mendatang.

Samuel Paty, guru yang terbunuh di luar sekolahnya bulan lalu, menjadi sasaran kampanye kebencian di dunia maya sebelum kematiannya pada 16 Oktober lalu.(Baca juga: Kartun Nabi Muhammad Jadi Bahan Diskusi, Guru di Prancis Dipenggal )

Surat kabar Le Monde telah menerbitkan email yang dikirim antara Paty dan koleganya beberapa hari setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW di kelas.

"Ini benar-benar menyedihkan dan terutama karena berasal dari keluarga yang anaknya tidak ada dalam pelajaran saya dan bukan seseorang yang saya kenal," tulis Paty.

"Ini menjadi rumor yang berbahaya," sambungnya.

Dia kemudian menulis dalam email terpisah: "Saya tidak akan mengajar lagi tentang topik ini - saya akan memilih kebebasan lain sebagai subjek untuk mengajar."

Awal tahun ini, Presiden Macron menggambarkan Islam sebagai agama "dalam krisis" dan membela hak majalah Charlie Hebdo untuk menerbitkan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW. Penggambaran seperti itu secara luas dianggap sebagai bentuk penghinaan dan dianggap sangat ofensif oleh umat Muslim.(Baca juga: Sebut Islam dalam Krisis, Macron Tuai Kecaman )

Menyusul komentar tersebut, pemimpin Prancis itu menjadi sosok yang dibenci di beberapa negara yang mayoritas Muslim. Para pengunjuk rasa juga menyerukan boikot produk Prancis.

Di Prancis, sekularisme negara (laicite) merupakan pusat identitas nasional negara tersebut. Kebebasan berekspresi di sekolah dan ruang publik lainnya adalah bagian dari itu, dan mengekangnya untuk melindungi perasaan agama tertentu dipandang merusak persatuan nasional.

Prancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat.
(ber)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More