Penyerang Masjid di Inggris Minta Dipenjara agar Bisa Belajar Al-Qur'an

Selasa, 17 November 2020 - 13:13 WIB
Berbicara setelah penikaman itu, Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan dia sangat sedih dengan serangan itu, menggemakan komentar yang dibuat oleh Maglad.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Horton pernah menjalani serangkaian hukuman sebelumnya selama beberapa tahun termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kepemilikan senjata api dan penyerangan terhadap seorang petugas polisi.

Laporan psikologis menunjukkan dia memiliki riwayat penyakit kejiwaan yang serius termasuk skizofrenia paranoid. Lantaran riwayat itu, Horton disarankan ditahan di rumah sakit.

Namun, Horton mengatakan kepada pengacaranya bahwa dia justru ingin dihukum dengan hukuman penjara sehingga dia bisa belajar Al-Qur'an dari awal sampai akhir.

Sidang berikutnya akan berlangsung pada 10 Desember, menunggu klarifikasi lebih lanjut tentang laporan psikiatri mengenai keadaan pikirannya.

Horton sebelumnya dihukum atas dua dakwaan menyerang seorang petugas polisi dan hukuman terpisah karena menikam seorang teman setelah bertengkar.

Pada April 2006, Horton melemparkan batu bata melalui jendela temannya. Dia dan temannya kala itu bertengkar ketika Horton mencengkeram leher temannya, melemparkannya ke lantai dan menusuk kakinya.

Pada Oktober 2009, Horton didakwa melakukan perselingkuhan dan memiliki senjata di tempat umum.

Pada Juli 2009, polisi mendatangi insiden kekerasan dalam rumah tangga ketika Horton mengancam pacarnya dengan pisau kemudian menyerang seorang petugas polisi dan mematahkan tangannya.

"Horton mengacungkan pisau dapur besar ke arah polisi dengan cara yang mengancam dan harus ditahan," kata Maguire.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More