Penyerang Masjid di Inggris Minta Dipenjara agar Bisa Belajar Al-Qur'an
Selasa, 17 November 2020 - 13:13 WIB
"Horton menginginkan hukuman penjara. Dia tidak menginginkan perintah (tahanan di) rumah sakit," ujarnya.
“Dia ingin hafal Al-Qur'an. Dia ingin belajar Al-Qur'an dari awal sampai akhir," paparnya, seperti dikutip dari Daily Mirror, Selasa (17/11/2020).
Jaksa penuntut, Benn Maguire, mengatakan kepada pengadilan bahwa serangan itu telah menghancurkan kesucian masjid yang seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman bagi jamaah. "Ini seharusnya menjadi surga ibadah spiritual," katanya.
"Serangan Horton terhadap orang yang tidak bersalah menghancurkan kesucian tempat ini," ujarnya.
Salah seorang jamaah meraih Horton dan menahannya setelah dia menikam Maglad di masjid saat memimpin salat.
Penyerang ditahan oleh orang-orang di masjid sebelum polisi tiba.
Para jemaah yang ketakutan mengosongkan masjid dan berlari ke jalan setelah serangan berdarah tersebut.
Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Magdal mengalami luka berukuran 2x4 cm. Korban juga masih menjalani fisioterapi akibat serangan. Dia menderita kecemasan, pundak kaku, kurang bisa berolahraga dan hanya memiliki sedikit gerakan di salah satu lengannya.
Tangan kanan korban tidak bisa mengangkat sendok ke mulutnya kecuali dibantu dengan tangan kiri.
"Dia kurang percaya diri dalam berdiri di depan aula salat dengan jamaah di belakangnya karena dia takut bahwa dia mungkin diserang," kata Maguire.
“Dia ingin hafal Al-Qur'an. Dia ingin belajar Al-Qur'an dari awal sampai akhir," paparnya, seperti dikutip dari Daily Mirror, Selasa (17/11/2020).
Jaksa penuntut, Benn Maguire, mengatakan kepada pengadilan bahwa serangan itu telah menghancurkan kesucian masjid yang seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman bagi jamaah. "Ini seharusnya menjadi surga ibadah spiritual," katanya.
"Serangan Horton terhadap orang yang tidak bersalah menghancurkan kesucian tempat ini," ujarnya.
Salah seorang jamaah meraih Horton dan menahannya setelah dia menikam Maglad di masjid saat memimpin salat.
Penyerang ditahan oleh orang-orang di masjid sebelum polisi tiba.
Para jemaah yang ketakutan mengosongkan masjid dan berlari ke jalan setelah serangan berdarah tersebut.
Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Magdal mengalami luka berukuran 2x4 cm. Korban juga masih menjalani fisioterapi akibat serangan. Dia menderita kecemasan, pundak kaku, kurang bisa berolahraga dan hanya memiliki sedikit gerakan di salah satu lengannya.
Tangan kanan korban tidak bisa mengangkat sendok ke mulutnya kecuali dibantu dengan tangan kiri.
"Dia kurang percaya diri dalam berdiri di depan aula salat dengan jamaah di belakangnya karena dia takut bahwa dia mungkin diserang," kata Maguire.
tulis komentar anda