Rival Erdogan Ditangkap atas Tuduhan Korupsi, Dijegal Maju Pilpres Turki

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:28 WIB
Pemerintah Turki, seperti dikutip AFP, Kamis (20/3/2025), telah membantah tuduhan oposisi tentang campur tangan politik, dengan menegaskan bahwa peradilan beroperasi secara independen.

Penangkapan tersebut telah memicu protes di seluruh Istanbul. Pihak berwenang telah menanggapinya dengan melarang demonstrasi di kota tersebut selama empat hari dan dilaporkan membatasi akses ke platform media sosial.

Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul menyatakan bahwa sekitar 100 orang, termasuk jurnalis dan pengusaha, telah ditahan atas dugaan kegiatan kriminal yang terkait dengan tender kota.

Mereka juga mengatakan penyelidikan terpisah telah menghasilkan tuduhan terhadap Imamoglu dan enam orang lainnya, yang dituduh membantu Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang ditetapkan sebagai organisasi teroris di negara tersebut.

Penangkapan tersebut menyusul pencabutan gelar Imamoglu oleh Universitas Istanbul, dengan alasan "ketidakabsahan" dan "kesalahan yang jelas" dalam pemindahannya tahun 1990 dari sebuah lembaga swasta di Siprus utara.

Imamoglu mengatakan dia akan menentang tindakan tersebut di pengadilan. Jika ditegakkan, pembatalan tersebut secara efektif mendiskualifikasinya dari pencalonan presiden, karena hukum Turki mengamanatkan bahwa para kandidat memiliki gelar universitas yang sah.

Sebagai bentuk solidaritas, Wali Kota Ankara Mansur Yavas mengumumkan bahwa dia menangguhkan pertimbangan atas pencalonannya sendiri.

"Saya mengumumkan kepada publik bahwa saya menangguhkan keputusan saya untuk mengevaluasi pencalonan presiden saya sampai pelanggaran hukum ini dihilangkan,” katanya.

Setelah penangkapan tersebut, pasar keuangan Turki mengalami gejolak yang signifikan. Lira Turki terdepresiasi hingga 14,5% terhadap dolar Amerika Serikat (AS), sementara indeks saham BIST 100 turun 5,9%.

Pemilihan presiden Turki berikutnya dijadwalkan pada tahun 2028. Erdogan telah mencapai batas dua masa jabatannya dan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri lagi kecuali konstitusi diamandemen atau pemilihan awal diadakan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More