Negara Ini Eksekusi Mati 102 Bandit, 70 Lainnya Segera Menyusul
Selasa, 11 Februari 2025 - 12:38 WIB
"Keputusan tersebut dibuat dengan tujuan untuk membersihkan tentara Republik Demokratik Kongo dari para pengkhianat di satu sisi dan mengekang kebangkitan aksi terorisme perkotaan yang mengakibatkan kematian orang-orang di sisi lain," paparnya.
Langkah tersebut memicu protes dari kelompok hak asasi manusia, di mana aktivis Espoir Muhinuka mengatakan kepada Associated Press bahwa tekanan politik dapat menyebabkan hukuman yang tidak adil dan eksekusi sewenang-wenang.
“Situasi di DRC rumit dan memerlukan pendekatan multidimensi,” katanya.
“Perang melawan geng perkotaan harus berjalan seiring dengan upaya untuk memerangi kemiskinan, pengangguran, dan pengucilan sosial, yang sering kali menjadi faktor penyebab kejahatan," paparnya, yang dilansir AP, Selasa (11/2/2025).
Direktur regional Amnesty International untuk Afrika Timur dan Selatan, Tigere Chagutah, mengatakan tahun lalu bahwa keputusan tersebut membahayakan nyawa ratusan orang yang telah dijatuhi hukuman mati.
“Keputusan pemerintah untuk mengembalikan eksekusi adalah ketidakadilan besar bagi orang-orang yang dijatuhi hukuman mati di Republik Demokratik Kongo dan menunjukkan pengabaian yang tidak berperasaan terhadap hak untuk hidup,” kata Chagutah.
“Ini adalah langkah mundur yang besar bagi negara ini dan pertanda lebih lanjut bahwa pemerintahan Tshisekedi mengingkari komitmennya untuk menghormati hak asasi manusia," ujarnya.
“Baik mereka yang dijatuhi hukuman mati adalah anggota tentara atau polisi nasional, anggota kelompok bersenjata atau terlibat dalam kekerasan geng, setiap orang memiliki hak untuk hidup dan hak tersebut harus dilindungi," imbuh dia.
Langkah tersebut memicu protes dari kelompok hak asasi manusia, di mana aktivis Espoir Muhinuka mengatakan kepada Associated Press bahwa tekanan politik dapat menyebabkan hukuman yang tidak adil dan eksekusi sewenang-wenang.
“Situasi di DRC rumit dan memerlukan pendekatan multidimensi,” katanya.
“Perang melawan geng perkotaan harus berjalan seiring dengan upaya untuk memerangi kemiskinan, pengangguran, dan pengucilan sosial, yang sering kali menjadi faktor penyebab kejahatan," paparnya, yang dilansir AP, Selasa (11/2/2025).
Direktur regional Amnesty International untuk Afrika Timur dan Selatan, Tigere Chagutah, mengatakan tahun lalu bahwa keputusan tersebut membahayakan nyawa ratusan orang yang telah dijatuhi hukuman mati.
“Keputusan pemerintah untuk mengembalikan eksekusi adalah ketidakadilan besar bagi orang-orang yang dijatuhi hukuman mati di Republik Demokratik Kongo dan menunjukkan pengabaian yang tidak berperasaan terhadap hak untuk hidup,” kata Chagutah.
“Ini adalah langkah mundur yang besar bagi negara ini dan pertanda lebih lanjut bahwa pemerintahan Tshisekedi mengingkari komitmennya untuk menghormati hak asasi manusia," ujarnya.
“Baik mereka yang dijatuhi hukuman mati adalah anggota tentara atau polisi nasional, anggota kelompok bersenjata atau terlibat dalam kekerasan geng, setiap orang memiliki hak untuk hidup dan hak tersebut harus dilindungi," imbuh dia.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda