Profil Tataloo, Penyanyi yang Dihukum Mati Pemerintah Iran karena Menghina Nabi Muhammad SAW

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:12 WIB
loading...
Profil Tataloo, Penyanyi...
Tataloo, penyanyi Iran, dihukum mqti kqrena menghina Nabi Muhammad. Foto/X/@tatalioo
A A A
TEHERAN - Penyanyi Iran Amir Hossein Maghsoudloo, yang dikenal sebagai Tataloo, telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan penistaan agama.

Tataloo juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mempromosikan "prostitusi" dan dalam kasus lain didakwa menyebarkan "propaganda" terhadap republik Islam dan menerbitkan "konten cabul".

Pengadilan Iran mengatakan, "Mahkamah Agung menerima keberatan jaksa" atas hukuman penjara lima tahun sebelumnya atas pelanggaran termasuk penistaan agama, surat kabar reformis Etemad melaporkan secara daring.

Dikatakan "kasus itu dibuka kembali, dan kali ini terdakwa dijatuhi hukuman mati karena menghina nabi", merujuk pada Nabi Muhammad. Laporan itu menambahkan putusan itu belum final dan masih dapat diajukan banding.

Namun, Iran International mengatakan Peradilan Iran menolak laporan itu, dengan mengatakan putusan akhir untuk Tataloo belum dikeluarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman Korsel Divonis 25 Tahun Penjara Terkait Peran dalam Darurat Militer
Heboh, Menteri Perempuan...
Heboh, Menteri Perempuan Swedia Bawa Bayi ke Pertemuan Uni Eropa
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Berita Terkini
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved