5 Negara yang Terapkan Hukuman Mati pada Penghina Nabi Muhammad, dari Arab Saudi hingga Nigeria

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:15 WIB

5. Nigeria



Pada tahun 2020, Juru bicara kementerian kehakiman wilayah Kano, terdapat seorang penyanyi bernama Yahaya Aminu Sharif yang dijatuhi hukuman mati di Nigeria karena penistaan agama terhadap Nabi Muhammad SAW.

Sharif dituduh menghujat Nabi dalam sebuah lagu yang dia bagikan di media sosial yang sebabkan kerusuhan.

Massa membakar rumah keluarga penyanyi itu dan turun ke jalan menuntut penuntutan, yang mengarah pada penangkapannya.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!