5 Negara yang Terapkan Hukuman Mati pada Penghina Nabi Muhammad, dari Arab Saudi hingga Nigeria

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:15 WIB
loading...
5 Negara yang Terapkan...
Hamza Kashgari dituding menghina Nabi Muhammad SAW. Foto/the spectator
A A A
RIYADH - Lima negara yang terapkan hukuman mati kepada penghina Nabi Muhammad ini kebanyakan berada di Timur Tengah.

Bagi negara mayoritas Muslim, penghinaan terhadap Rasulullah juga dianggap sebagai salah satu bentuk menghina Agama Islam.

Tak heran jika beberapa negara mayoritas muslim memberi hukuman berat bagi setiap orang yang menghina Nabi Muhammad SAW di muka umum.

5 Negara Terapkan Hukuman Mati Kepada Penghina Nabi Muhammad

1. Arab Saudi


Berdasarkan hukum syariah yang diterapkan secara ketat, penghinaan terhadap Nabi Muhammad dianggap sebagai kejahatan serius yang dapat dikenai hukuman mati.

Hukum ini berakar dari interpretasi Wahhabisme dalam syariah Islam dan diterapkan oleh pengadilan syariah.

Salah satu penerapan hukuman mati terhadap penghina Nabi Muhammad di Arab saudi tercermin ketika ada seorang jurnalis bernama Hamza Kashgari yang melakukan penghinaan melalui sosial media. Dirinya ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia.

2. Pakistan


Pada tahun 2010 lalu, seorang wanita Kristen bernama Asia Bibi divonis karena telah menghina Nabi Muhammad SAW di Pakistan.

Bibi menjadi wanita Kristen pertama di Pakistan yang diserahkan untuk hukuman mati selama sidang pengadilan.

Bibi sempat meminta pengampunan kepada Presiden Pakistan Asif Ali Zardari dan mengajukan banding dengan alasan tidak melakukan pelecehan terhadap Nabi.

3. Iran


Pada tahun 2014, terdapat seorang blogger bernama Soheil Arabi menggunakan delapan akun facebook dengan nama berbeda untuk menghina Rasulullah Muhammad secara sadar.

Klausul penghinaan Rasulullah dijelaskan dalam artikel 262 dan 264 perundang–undangan Islam di negara tersebut.

Artikel yang pertama mengarahkan pada hukuman mati. Sedangkan yang kedua adalah cambuk 74 kali jika penghinaan dilakukan tidak disengaja dan dalam keadaan emosi.

4. Kuwait


Parlemen Kuwait meloloskan RUU yang memberlakukan hukuman mati karena mengutuk Tuhan atau Nabi Muhammad di tahun 2012 silam.

Hukum juga menetapkan hukuman mati bagi mereka yang mengutuk istri Nabi atau mengklaim kemampuan kenabian.

Menteri Wakaf Jamal Shihab mengatakan kepada Al-Watan bahwa pemerintah tidak berniat untuk memblokir undang-undang tersebut, dan akan bertindak untuk menerapkannya.

5. Nigeria


Pada tahun 2020, Juru bicara kementerian kehakiman wilayah Kano, terdapat seorang penyanyi bernama Yahaya Aminu Sharif yang dijatuhi hukuman mati di Nigeria karena penistaan agama terhadap Nabi Muhammad SAW.

Sharif dituduh menghujat Nabi dalam sebuah lagu yang dia bagikan di media sosial yang sebabkan kerusuhan.

Massa membakar rumah keluarga penyanyi itu dan turun ke jalan menuntut penuntutan, yang mengarah pada penangkapannya.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Siapkan Operasi...
Iran Siapkan Operasi True Promise III Menarget Israel, Berikut 3 Skenarionya
Pangkalan Samudra Hindia...
Pangkalan Samudra Hindia bisa Digunakan AS untuk Menyerang Iran
5 Teknologi Canggih...
5 Teknologi Canggih di Masjidilharam, dari Sistem Pendingin hingga Keamanan
Berapa Pendapatan Arab...
Berapa Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji? Ternyata Tembus Rp248,2 Triliun Per Tahun
Perayaan Idulfitri di...
Perayaan Idulfitri di Berbagai Negara dan Budaya di Seluruh Dunia
Idul Fitri Minggu atau...
Idul Fitri Minggu atau Senin? Mahkamah Agung Arab Saudi Minta Umat Islam Lihat Hilal pada Sabtu
Bela Gaza, Iran dan...
Bela Gaza, Iran dan Poros Perlawanan Gelar Parade Angkatan Laut 3.000 Kapal
Viral Pikachu Ikut Demo...
Viral Pikachu Ikut Demo di Turki, Lari Dikejar Polisi
Arab Saudi Rayakan Idul...
Arab Saudi Rayakan Idul Fitri Minggu 30 Maret, Gerhana Tak Pengaruhi Penampakan Hilal
Rekomendasi
5 Anggota Keluarga Kerajaan...
5 Anggota Keluarga Kerajaan Inggris yang Melanggar Aturan Istana, Pangeran Harry Paling Sering
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
Berita Terkini
Siapa Sheikh Faisal?...
Siapa Sheikh Faisal? Miliarder Qatar Pemilik Museum FBQ yang Menyimpan Barang Berharga Saddam Hussein hingga Putri Diana
39 menit yang lalu
Mengapa India Pilih...
Mengapa India Pilih Beli 156 Helikopter Tempur Buatan Dalam Negeri Senilai Rp120 Triliun Ketimbang Produksi Asing?
1 jam yang lalu
Uni Eropa Bersiap untuk...
Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar, Berikut 4 Indikatornya
2 jam yang lalu
Siapa Emmanuel Lidden?...
Siapa Emmanuel Lidden? Penggila Sains Australia yang Dihukum 10 Tahun karena Ingin Membuat Senjata Nuklir
5 jam yang lalu
6 Negara yang Merayakan...
6 Negara yang Merayakan Idulfitri pada Senin 31 Maret 2025
8 jam yang lalu
Hamas Bantah Pernyataan...
Hamas Bantah Pernyataan Khaled Meshaal tentang Penyerahan Kekuasaan di Gaza
8 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved