Kasus Korupsi, Mantan PM Pakistan Imran Khan Dihukum 14 Tahun Penjara dan Istri 7 Tahun

Jum'at, 17 Januari 2025 - 20:55 WIB
Seorang pemain kriket yang beralih menjadi politisi, Khan menjabat sebagai perdana menteri dari tahun 2018 hingga 2022, ketika dia digulingkan dari jabatannya dalam mosi tidak percaya, dengan oposisi menuduhnya salah mengelola ekonomi dan kebijakan luar negeri.

Namun, Khan mengklaim dia digulingkan sebagai akibat dari konspirasi Amerika Serikat (AS).

Dia telah terlibat dalam berbagai pertempuran hukum, dengan tuduhan korupsi yang membayangi. Pada tahun 2023, dia dinyatakan bersalah karena secara ilegal membeli dan menjual hadiah negara yang diterimanya selama masa jabatannya sebagai perdana menteri, meskipun hukumannya ditangguhkan.

Setahun kemudian, dia juga dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena membocorkan rahasia negara, tuduhan yang dibantahnya.

Penangkapan dan hukuman sebelumnya memicu protes nasional, beberapa di antaranya berubah menjadi kekerasan.

(sya)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More