6 Negara Afrika yang Mengusir Tentara Prancis
Senin, 06 Januari 2025 - 04:40 WIB
Baca Juga
4. Senegal
Pada bulan November 2024, Presiden Bassirou Diomaye Faye mengatakan bahwa Prancis "harus" menutup pangkalan militernya mulai tahun 2025 karena kehadiran militer Prancis tidak sejalan dengan kedaulatan Senegal.Deklarasi tersebut muncul saat Senegal memperingati 80 tahun pembantaian era kolonial yang menyebabkan pasukan Prancis membunuh puluhan tentara Afrika Barat yang marah atas perlakuan yang mereka terima setelah bertempur untuk Paris dalam Perang Dunia II. Ada 350 tentara Prancis yang ditempatkan di negara tersebut.
5. Chad
Para pejabat, juga pada bulan November, mengumumkan bahwa Chad mengakhiri pakta militer dengan Prancis yang berlaku sejak tahun 1960-an. Negara tersebut merupakan mata rantai utama dalam kehadiran militer Prancis di Afrika dan pijakan terakhirnya di wilayah Sahel yang lebih luas.Menteri Luar Negeri Abderaman Koulamallah menyebut Prancis sebagai "mitra penting" tetapi mengatakan bahwa "sekarang juga harus mempertimbangkan bahwa Chad telah tumbuh, matang, dan merupakan negara berdaulat yang sangat iri dengan kedaulatannya". Ada 1.000 tentara Prancis yang ditempatkan di negara tersebut.
6. Pantai Gading
Presiden Alassane Ouattara mengusir Pantai Gading dalam daftar negara-negara Afrika yang memutuskan hubungan militer dengan bekas negara kolonial yang pernah sangat berpengaruh itu, karena beberapa mantan sekutu Prancis juga meminta bantuan tentara bayaran Rusia untuk memerangi segerombolan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.Dalam beberapa hari pada bulan November, Chad dan Senegal mengusir pasukan Prancis, bergabung dengan beberapa negara Sahel yang sebelumnya telah melakukan hal yang sama, mulai tahun 2021.
Gelombang penolakan telah memaksa Prancis untuk merancang strategi militer baru untuk benua itu yang menurut para pejabat akan sejalan dengan "kebutuhan" negara-negara mitra. Penempatan sementara, alih-alih kehadiran militer permanen, dan lebih banyak fokus pada pelatihan pasukan lokal, adalah beberapa fitur dari kebijakan baru tersebut.
(ahm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda