Donald Trump Luar Biasa: Dimakzulkan 2 Kali, Divonis Bersalah, Dicoba Dibunuh, tapi Menang Pilpres AS
Kamis, 07 November 2024 - 08:36 WIB
2. Trump Dimakzulkan 2 Kali
Trump telah menorehkan sejarah sebagai presiden yang dimakzulkan hingga dua kali oleh DPR Amerika Serikat.
Pada Januari 2020, Trump dimakzulkan DPR Amerika atas tuduhan mencari bantuan dari pemerintah Ukraina untuk memuluskan upaya memenangkan pemilihan presiden untuk periode kedua pada bulan November 2020. Namun, Trump diselamatkan Senat.
Pada Januari 2021, DPR Amerika kembali memakzulkan Trump atas tuduhan telah melakukan penghasutan kepada para pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol AS. Lagi-lagi, Trump diselamatkan Senat yang dikuasai Partai Republik.
3. Trump Divonis Bersalah oleh Pengadilan AS
Pada tahun ini, pengadilan di New York menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan memalsukan catatan bisnis dalam skema uang tutup mulut untuk memengaruhi hasil Pemilu AS tahun 2016.
Putusan itu juga berpotensi menjadikan Trump sebagai presiden atau mantan presiden pertama AS yang masuk penjara.
Namun, Trump tetap melawan dan terus bangkit hingga akhirnya dia akan kembali berkuasa sebagai presiden Amerika mulai Januari 2025 mendatang.
4. Trump 3 Kali Dicoba Dibunuh, Termasuk Ditembak
Pada Juli lalu, Trump dicoba dibunuh oleh tembakan sniper saat kampanye di Pennsylvania. Dia terkena tembakan di bagian telinga kanan, dan berhasil selamat meski salah satu pendukungnya tewas.
tulis komentar anda